Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Achmad Syahri

Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Achmad Syahri

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri, dalam sidang yang digelar pada Jumat (15/5/2026).

Hukuman tersebut diberikan setelah kader Gerindra tersebut viral di media sosial akibat kedapatan bermain gim dan merokok saat menghadiri rapat resmi, seperti dilansir dari Kompas.

Sanksi pemecatan secara langsung akan dijatuhkan oleh pihak partai apabila legislator tersebut terbukti mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi, S.E., anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember. Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi, S.E. kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," ujar Pimpinan Sidang, Fikrah Auliyahrahman, Jumat (15/5/2026).

Achmad Syahri menyatakan menerima seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra terkait pelanggaran etik yang dilakukannya.

"Saya menyesal mungkin ada salah, saya mohon maaf," ujar Achmad Syahri, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember.

Pernyataan penyesalan dan permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Achmad Syahri kepada awak media setelah dirinya selesai menjalani proses persidangan etik.

Artikel terkait

Rekomendasi