Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Achmad Syahri Assiddiq, anggota DPRD Kabupaten Jember, setelah videonya saat merokok dan bermain gim di tengah rapat viral. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada Jumat (15/5/2026) di Jakarta.

Sanksi disiplin tersebut diberikan menyusul tindakan Syahri yang terekam kamera sedang asyik bermain gim, yang diduga Clash of Clans, saat agenda rapat dengar pendapat pada Senin (11/5/2026). Dilansir dari Nasional, perbuatan tersebut dinilai mencoreng martabat lembaga legislatif dan internal partai.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliarrahman, menegaskan bahwa status keanggotaan Syahri di parlemen berada di ujung tanduk jika kesalahan serupa terulang. Partai tidak akan memberikan toleransi tambahan bagi pelanggaran etika di masa mendatang.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah Auliarrahman, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Dalam amar putusan nomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026, majelis menyatakan bahwa legislator asal Jember tersebut terbukti secara sah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Secara spesifik, ia melanggar Pasal 16 ayat 2 terkait kewajiban menjaga kehormatan organisasi.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," jelas Fikrah.

Insiden memalukan itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember tengah membahas isu kesehatan bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan belasan perwakilan puskesmas. Syahri sendiri menghadiri proses persidangan etik di DPP Gerindra didampingi oleh pimpinan cabang partai setempat.

Ketua DPC Gerindra Jember sekaligus Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik secara terbuka. Halim menegaskan bahwa langkah disiplin juga tengah berjalan di internal legislatif melalui Badan Kehormatan DPRD.

"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Ahmad Halim, Selasa (12/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi