Majelis Kehormatan Gerindra Sidang Etik Legislator Jember Main Gim

Majelis Kehormatan Gerindra Sidang Etik Legislator Jember Main Gim

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, pada Jumat (15/5/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan sang legislator sedang bermain gim dan merokok dalam rapat pembahasan stunting.

Dilansir dari Nasional, Achmad Syahri tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan seragam safari khas kader partai. Agenda pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, M Maulana Bungaran, guna menindaklanjuti kegaduhan di media sosial.

Maulana menegaskan bahwa persidangan ini merupakan respon resmi partai terhadap peristiwa yang terjadi pada 12 Mei 2026 tersebut. Kehadiran Syahri didampingi oleh Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, untuk memberikan keterangan secara langsung.

"Hari ini Rabu tanggal 15 Mei 2026, waktu jam 14.00 sampai dengan selesai. Tempat: Ruang rapat, ruang sidang DPP Partai Gerindra. Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan menyidangkan permasalahan pemberitaan di media massa dan media sosial yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," kata Maulana, saat membuka sidang.

Ketua sidang menyatakan perlunya tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan melalui mekanisme internal. Penegakan etika ini dianggap mendesak demi menjaga integritas partai di mata publik.

"Dalam rangka menyelesaikan kasus atau permasalahan tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra perlu segera mengambil sikap atau tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra," ujar dia.

Sebelum memulai sesi tanya jawab mendalam, pimpinan sidang melakukan verifikasi identitas terhadap pimpinan cabang partai di Jember tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas peserta sidang yang hadir.

"Yang pertama hadir Ketua DPC Partai Gerindra Jember. Ya, Pak? Bapak Ahmad Halim. Betul, Pak?" tanya Maulana.

Pernyataan tersebut langsung dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di hadapan majelis. Pemeriksaan berlanjut pada identitas terlapor sebagai anggota Fraksi Gerindra.

"Betul," jawab Halim.

Maulana lantas menanyakan status keanggotaan Achmad Syahri Assidiqi untuk dicatat dalam berita acara persidangan. Syahri duduk sebagai perwakilan rakyat dari daerah pemilihan Jember.

"Yang kedua berdasarkan absensi ini telah hadir Bapak Ahmad Syahri As-Siddiqi, Sarjana Ekonomi. Betul? Kader Partai Gerindra, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember. Betul, Pak?" ujar Maulana.

Merespons pertanyaan tersebut, legislator yang bersangkutan menyatakan kehadirannya secara resmi. Suasana sidang tetap formal dengan pembacaan tata tertib oleh panitera.

"Siap," jawab Syahri.

Kondisi fisik kedua pihak juga dipastikan sebelum majelis masuk ke inti pokok perkara. Maulana menanyakan kesiapan Syahri untuk menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang.

"Saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi dalam keadaan sehat?" tanya Maulana.

Terlapor menyatakan diri dalam kondisi prima untuk menjawab seluruh tuduhan terkait video viral tersebut. Pertanyaan serupa juga diajukan kepada Ketua DPC.

"Siap, sehat," jawab Syahri.

Kepastian kondisi kesehatan Ahmad Halim menjadi penutup sebelum majelis memutuskan status keterbukaan persidangan. Halim mengikuti prosesi ini sebagai bentuk tanggung jawab struktural di tingkat daerah.

"Saudara Ahmad Halim dalam keadaan sehat?" lanjut Maulana.

Setelah mendapatkan konfirmasi, majelis memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan di balik pintu tertutup. Hal ini bertujuan agar pendalaman materi internal dapat dilakukan secara maksimal tanpa gangguan luar.

"Siap Yang Mulia, sehat," jawab Halim.

Ketua sidang secara resmi mengetuk palu untuk memulai proses ajudikasi internal. Media yang hadir diminta meninggalkan ruangan demi kerahasiaan materi pemeriksaan.

"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata dia.

Berdasarkan laporan sebelumnya, video Syahri menjadi sorotan karena memperlihatkan aktivitas bermain gim yang diduga Clash of Clans saat rapat dengar pendapat pada 11 Mei 2026. Ahmad Halim selaku pimpinan DPRD Jember telah melayangkan permohonan maaf terbuka.

"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kami akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Halim.

Selain sidang di tingkat partai, kasus ini diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Jember dengan ancaman sanksi administratif. Halim menekankan bahwa disiplin kader merupakan prioritas organisasi.

"Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai," ujar Halim.

Artikel terkait

Rekomendasi