Gerindra Beri Teguran Keras Terakhir Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri

Gerindra Beri Teguran Keras Terakhir Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Syahri As-Siddiq, dalam sidang etik di Jakarta pada Jumat (15/5/2026). Hukuman ini diberikan setelah legislator tersebut kedapatan merokok dan bermain game di tengah rapat kerja berlangsung.

Dilansir dari Nasional, Ahmad Syahri dinilai terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama terkait kewajiban menjaga kehormatan serta martabat organisasi. Putusan bernomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 tersebut menegaskan bahwa tindakan bersangkutan tidak mencerminkan disiplin kader.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliarrahman, memimpin langsung jalannya persidangan tersebut. Penegasan sanksi disampaikan di hadapan terperiksa yang hadir didampingi pengurus daerah.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman, saat membacakan putusan, Jumat.

Majelis menekankan bahwa setiap kader wajib menjunjung tinggi jati diri partai yang mengedepankan sikap sopan dan rendah hati. Fikrah juga memberikan peringatan mengenai dampak hukum lebih lanjut jika pelanggaran serupa terulang kembali.

“Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.

Ahmad Syahri yang mengenakan seragam safari putih tiba di ruang sidang pada pukul 14.00 WIB didampingi Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim. Kasus ini mencuat setelah video Ahmad Syahri yang diduga bermain Clash of Clans saat rapat Komisi D DPRD Jember pada Senin (11/5/2026) viral di media sosial.

Ahmad Halim sebelumnya telah menyampaikan respons resmi terkait tindakan bawahannya di lembaga legislatif tersebut. Ia memastikan adanya langkah disiplin baik secara kelembagaan melalui Badan Kehormatan DPRD maupun internal partai.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim, Selasa (12/5/2026).

Proses administrasi internal Partai Gerindra juga dipastikan berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada konstituen. Halim menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan organisasi bagi seluruh kader di daerah.

“Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,” ujar Halim.

Artikel terkait

Rekomendasi