Wakil Presiden Gibran Rakabuming menemui siswa SMAN 1 Pontianak peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/5/2026), guna memberikan dukungan moral pasca insiden penilaian juri yang kontroversial. Pertemuan ini berlangsung setelah video protes tim sekolah tersebut viral di media sosial akibat jawaban benar yang dinyatakan salah oleh dewan juri pada babak final di Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026).
Josepha Alexandra bersama rekan setimnya mendapatkan arahan langsung dari Wapres mengenai teknik berkomunikasi di depan publik. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi terhadap integritas para siswa yang sempat dirugikan dalam kompetisi nasional tersebut.
"Tadi kami diberi motivasi dan tips and trick juga gimana caranya nanti untuk berpublic speaking dan berdebat," ujar Josepha Alexandra, Peserta LCC SMAN 1 Pontianak.
Persoalan bermula saat sesi rebutan ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK. Juri memberikan nilai minus lima karena menganggap peserta tidak menyebutkan kata "DPD", padahal rekaman siaran ulang menunjukkan jawaban tersebut diucapkan dengan lengkap.
Kesaksian rekan sekolah peserta mengonfirmasi bahwa perdebatan sengit sempat terjadi antara juri dan tim SMAN 1 Pontianak di lokasi perlombaan. Meskipun telah berupaya menunjukkan bukti video, pihak panitia tetap pada keputusannya saat itu.
"Kelihatan peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak menjawab 'ada' sekali, kemudian ada lagi. Itu merespons rekan-rekan yang mengatakan bahwa itu tidak ada. Walaupun tidak disorot kamera, ketika kamera menyorot peserta itu, peserta lain di sampingnya langsung mengatakan kepada juri, 'Tidak ada.' Maka pada akhirnya dewan juri menutup penilaian," kata Miranda, Teman Peserta LCC.
Pihak sekolah dan pendamping juga sempat mencoba melakukan interupsi namun ditolak oleh juri dengan alasan keputusan bersifat mutlak. Hal ini memicu kekecewaan mendalam bagi rombongan sekolah dari Pontianak tersebut.
"Di situ pembina SMA Negeri 1 Pontianak mencoba memprotes dengan berdiri dan mengangkat tangan, tapi respons dari juri mengatakan bahwa yang bisa menyampaikan protes hanya peserta lomba dan keputusan juri bersifat final serta mengikat. Dari situ kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi," ungkap Miranda, Teman Peserta LCC.
Menanggapi gelombang protes, pimpinan MPR RI secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian teknis serta penilaian. Tindakan tegas diambil dengan menonaktifkan seluruh personel yang bertugas dalam sesi tersebut.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Wakil Ketua MPR RI.
Akbar menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada sistem tata suara dan mekanisme banding agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Ia menyoroti pentingnya objektivitas juri dalam ajang edukasi tersebut.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," kata Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Wakil Ketua MPR RI.
Dukungan untuk keadilan bagi para siswa juga datang dari parlemen yang meminta agar kompetisi di tingkat provinsi tersebut segera diulang secara profesional. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kredibilitas ajang LCC Empat Pilar.
"Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba ataupun pertandingan ulang," kata Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.
Legislator lainnya turut mengecam proses seleksi juri yang dianggap kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya. Desakan muncul agar Sekretariat Jenderal MPR lebih selektif dalam menunjuk tim penilai lomba ke depannya.
"Pokoknya kita dari anggota DPR, ini sampaikan protes juga kepada Kesekjenan MPR, ngangkat juri yang benar, gitu," tegas Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.
Salah satu juri yang sempat membela keputusan penilaian menyatakan bahwa faktor artikulasi peserta menjadi penyebab utama kesalahpahaman tersebut. Menurutnya, juri tidak mendengar komponen kata yang krusial dari jawaban siswa.
"Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah (jelas), tapi dewan juri menilai kalian tidak (jelas) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ucap Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Hingga saat ini, MPR RI telah menonaktifkan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari posisi dewan juri serta pembawa acara yang bertugas. Babak final ulang rencananya akan digelar dengan melibatkan akademisi independen sebagai tim penilai baru.