GPCI Minta Presiden Prabowo Bebaskan Sembilan WNI Ditahan Israel

GPCI Minta Presiden Prabowo Bebaskan Sembilan WNI Ditahan Israel

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto mengerahkan jajaran kementerian serta perwakilan diplomatik demi membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza pada Senin (18/5/2026).

Aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang menjadi delegasi Indonesia tersebut dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional saat berlayar dari Turki. Dilansir dari Nasional, sembilan WNI yang ikut dalam rombongan tersebut terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

Pihak GPCI berharap permohonan ini segera mendapat respons dari kepala negara agar perwakilan Indonesia di luar negeri dapat bergerak cepat.

“Kami berharap pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya,” kata Juwaini.

Pencegatan oleh armada militer Israel dilaporkan terjadi pada sore hari waktu Indonesia. GPCI mencatat waktu penangkapan kapal-kapal misi kemanusiaan tersebut.

“Kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel,” ujar Juwaini.

Hingga Selasa pagi, jumlah armada yang ditahan oleh pihak Israel dilaporkan mencapai puluhan kapal beserta ratusan relawan dari berbagai penjuru dunia.

“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” kata Juwaini.

Ahmad menilai durasi penahanan akan sangat memengaruhi kondisi fisik dan psikologis para relawan serta jurnalis di dalam kapal.

“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” ujar Juwaini.

Dukungan terhadap langkah penyelamatan ini juga datang dari parlemen Indonesia yang mendesak tindakan diplomasi preventif secepatnya.

“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata Hidayat.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengutuk keras tindakan penahanan tersebut karena dinilai melanggar batas-batas hukum internasional.

“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” jelas Hidayat.

Artikel terkait

Rekomendasi