Grace Natalie Bantah Pelanggaran Hukum Terkait Video Jusuf Kalla

Grace Natalie Bantah Pelanggaran Hukum Terkait Video Jusuf Kalla

Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan klarifikasi atas unggahan videonya di media sosial yang menyinggung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada Senin (11/5/2026).

Aksi ini dilakukan Grace di Menteng sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi atas respons terhadap isu viral. Dilansir dari Nasional, ia menekankan bahwa konten tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi partai politiknya.

Grace menyatakan optimisme bahwa materi yang diunggahnya tidak memuat unsur pidana. Ia memisahkan secara tegas kedudukannya sebagai warga negara dengan jabatan struktural di PSI dalam menyikapi pernyataan Jusuf Kalla tersebut.

"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," kata Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI.

Grace juga mengungkapkan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum apabila langkah tersebut memang diperlukan di masa mendatang. Ia mengimbau masyarakat untuk meneliti keaslian video guna menghindari disinformasi dari pihak luar.

"Itu banyak banget saya lihat di media sosial yang sudah diberikan caption-caption yang bukan saya membuat, dan juga dikasih judul-judul yang ditempel di video saya yang bukan saya membuat, gitu," ujar Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI.

Persoalan ini mencuat setelah sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) gabungan melaporkan Grace Natalie bersama Ade Armando dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri. Para terlapor diduga telah menggiring opini negatif melalui konten tersebut.

Pelaporan dilakukan atas dugaan pemotongan isi ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hingga saat ini, pihak pelapor menilai tindakan para terlapor telah merugikan nama baik mantan Wakil Presiden tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi