Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengklarifikasi bahwa ketiadaan bantuan hukum dari partainya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla merupakan instruksi pribadinya. Penjelasan ini disampaikan di Menteng, Jakarta, pada Senin (11/5/2026), guna merespons pernyataan Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali sebelumnya.
Grace menyatakan bahwa keputusan Ahmad Ali untuk tidak melibatkan partai dalam persoalan hukum yang menjeratnya sudah sesuai dengan arahan yang ia berikan. Penegasan ini bertujuan agar posisi organisasi tetap netral mengingat konten yang dipermasalahkan diunggah atas nama pribadi.
"Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali. Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace, di Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Mantan Ketua Umum PSI ini menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk respons dirinya sebagai warga negara terhadap isu yang tengah ramai dibicarakan. Grace secara tegas meminta agar struktur partai tidak ikut terseret dalam polemik tersebut.
"Bahwa saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral. Oleh karenanya, saya selaku pendiri partai, menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," ujar dia.
Meski mendapatkan laporan hukum, Grace mengaku tetap tenang dan optimistis menghadapi proses yang berjalan. Dilansir dari Nasional, ia menilai muatan dalam konten video yang diunggahnya tidak memuat unsur pelanggaran pidana apa pun.
"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," ujar dia.
Kasus ini bermula ketika Grace Natalie bersama Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh gabungan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas). Laporan tersebut dipicu oleh konten video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga dipotong untuk menggiring opini negatif.