Organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya memberikan klarifikasi resmi mengenai kedatangan sejumlah anggotanya ke kediaman penulis Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok pada Minggu (17/5/2026) yang dipicu oleh unggahan konten video di media sosial TikTok.
Pihak GRIB Jaya menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan terjadi pengepungan massa di lokasi tersebut sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) di lapangan bersifat persuasif.
"Kedatangan perwakilan Satgas murni dilakukan secara persuasif untuk melakukan klarifikasi (tabayun) atas konten video pelaku yang secara terbuka melempar tantangan, fitnah, dan narasi ofensif yang merendahkan martabat Ketua Umum kami, Bapak H Hercules Rosario Marshal," kata Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangannya kepada CNN Indonesia, Senin (18/5/2026).
Menurut Marcel, tindakan mendatangi lokasi tersebut memiliki tujuan untuk mengedukasi ruang publik agar tidak dipenuhi oleh provokasi.
"Kedatangan tim bertujuan mengingatkan bahwa ruang publik harus diisi oleh fakta, bukan provokasi," sambung Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Sebelum perwakilan Satgas bergerak ke lokasi, Tim Hukum DPP GRIB Jaya sebenarnya telah mengumpulkan seluruh bukti digital untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Upaya hukum ini diambil setelah munculnya tindakan intimidasi siber dan penyebaran konten ofensif Ahmad Bahar melalui nomor asing WhatsApp kepada lingkaran terdekat Hercules.
"Tindakan doxing dan teror digital ini telah kami catat secara detail dan saat ini sedang dipantau ketat oleh tim hukum untuk diproses secara pidana," ucap Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Manajemen organisasi juga menolak keras tuduhan adanya intimidasi fisik atau penyanderaan karena seluruh proses di lapangan didampingi oleh aparatur lingkungan setempat.
"Kehadiran Ketua RW dan kepolisian menjadi bukti mutlak bahwa proses berjalan terbuka, transparan, dan sesuai prosedur sosial," ujar Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Marcel menambahkan bahwa situasi awal di rumah Ahmad Bahar sebenarnya kondusif, namun yang bersangkutan diminta datang ke Kantor DPP GRIB Jaya demi menghindari gesekan dari pihak luar.
Pihak GRIB Jaya menyayangkan sikap Ahmad Bahar yang dinilai tidak bertanggung jawab dan memilih menghindar saat proses pelurusan narasi hendak dilakukan.
"Ia justru mengutus putrinya untuk datang ke kantor DPP, bahkan sang anak sendiri mengaku kehilangan kontak dan tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami. Pihak-pihak terkait seharusnya sadar diri atas provokasi yang mereka mulai di media sosial, dan tidak bersembunyi di balik narasi seolah-olah menjadi korban (play victim)," tutur Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Meskipun terjadi ketegangan, Hercules Rosario Marshal selaku pimpinan tertinggi organisasi dilaporkan telah menerima permohonan maaf dari Ahmad Bahar.
"Namun demikian, DPP GRIB Jaya mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina, memfitnah, atau menyerang privasi orang lain (doxing). Pintu maaf secara personal tidak menghapus konsekuensi hukum," tutur Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Marcel menegaskan bahwa organisasi akan tetap mengawal perkara ini ke ranah hukum formal untuk memberikan efek jera kepada pelaku doxing dan provokasi.
"DPP GRIB Jaya memastikan bahwa seluruh persoalan ini-baik konten provokasi maupun jaringan pelaku doxing-akan tetap dikawal secara tegas melalui mekanisme hukum formal di Kepolisian Republik Indonesia demi memberikan edukasi publik dan efek jera," sambung Marcel Gual, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Sementara itu, institusi kepolisian membenarkan adanya pengaduan warga terkait kedatangan massa yang bermula dari kerugian materiil atau nonmateriil yang dirasakan oleh pihak Hercules.
"Terkait konten yang di keluarga Bapak Ahmad Bahar yang merugikan Saudara Hercules yang menurut keterangan Bapak Ahmad Bahar handphone kena hacker," ucap AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.
Pihak kepolisian memastikan perselisihan ini telah selesai setelah kedua belah pihak dimediasi dan sepakat menandatangani nota perdamaian.
"Semalam sudah dibuat surat kesepakatan pernyataan bersama untuk berdamai di Polres Metro Depok," kata AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.