Organisasi masyarakat GRIB Jaya membantah keras tuduhan penculikan dan penyanderaan terhadap F (33), putri penulis buku Ahmad Bahar, di markas DPP GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta Barat, pada Kamis (21/5/2026). Penegasan tersebut disampaikan pihak organisasi guna merespons tudingan intimidasi yang dilaporkan oleh korban, seperti dilansir dari Megapolitan.
Pihak GRIB Jaya menyatakan bahwa ketua umum mereka justru memberikan arahan dan nasihat secara kekeluargaan kepada F. Kedatangan para anggota ke kediaman Ahmad Bahar juga diklaim berlangsung legal dengan pengawalan dari pengurus lingkungan setempat serta aparat kepolisian.
"Fakta sebenarnya di lapangan, Pak Hercules itu justru menasihati anak Ahmad Bahar secara baik-baik, layaknya orang tua kepada anaknya. Beliau memberikan edukasi dan pandangan agar anak tersebut paham duduk perkaranya, sekaligus meminta agar ayahnya bisa bersikap gentleman dan bertanggung jawab," kata Marselinus dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Manajemen organisasi menilai isu mengenai penjemputan paksa tersebut sengaja disebarkan demi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat. Perwakilan humas menyatakan bahwa kehadiran pengurus RW dan polisi menjadi bukti tidak adanya tindakan pelanggaran hukum saat membawa F.
"Narasi bahwa rumah Ahmad Bahar digerebek secara ilegal atau anaknya dibawa paksa adalah kebohongan publik yang sangat tidak mendasar," ujar Marselinus Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Menurut penjelasan organisasi, proses interogasi atau pimpinan yang meminta kejelasan dari F dilakukan di tempat terbuka. Keberadaan saksi-saksi di lokasi kantor dinilai mematahkan argumen mengenai adanya penyekapan.
"Tindakan premanisme atau penculikan tidak mungkin melibatkan aparatur lingkungan dan aparat penegak hukum," kata Marselinus Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Situasi di dalam area kantor pusat dipastikan dinilai aman dan transparan tanpa ada tekanan fisik terhadap F. Pengawasan melekat dari ketua RW setempat terus berjalan selama proses pertemuan berlangsung.
"Ketika berada di kantor DPP, anak Ahmad Bahar ditanyakan secara langsung di ruang publik atau terbuka, disaksikan oleh banyak orang, serta didampingi secara melekat oleh ketua RW-nya," ujar Marselinus Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Pihak GRIB Jaya berbalik menyoroti tindakan F yang diduga memanfaatkan ponselnya untuk mengirimkan konten provokatif. Pesan tersebut ditujukan langsung ke saluran komunikasi pribadi milik istri pimpinan organisasi.
"Ada fakta hukum yang tidak bisa dibantah, yaitu handphone milik anak Ahmad Bahar itu dipakai untuk mengirimkan video provokasi dan ancaman langsung ke nomor pribadi istrinya Pak Hercules," kata Marselinus Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Dampak dari kiriman rekaman video tersebut diklaim memicu guncangan psikologis bagi pihak keluarga Hercules. Pihak organisasi meminta agar kubu Ahmad Bahar tidak membalikkan fakta seolah-olah menjadi pihak yang dirugikan.
"Janganlah mereka sekarang sengaja menggiring opini liar dan playing victim untuk mencari simpati publik," ujar Marselinus Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Perselisihan utama antara kedua belah pihak sebenarnya diklaim sudah mencapai titik temu melalui jalur damai. Proses tersebut telah dimediasi oleh jajaran Kepolisian Resor Metro Depok sebelumnya.
"Ahmad Bahar sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pak Hercules," kata Marselinus Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya.
Di sisi lain, korban F menyampaikan testimoni yang berbanding terbalik mengenai situasi yang dihadapinya di markas ormas. Dirinya mengaku diintimidasi setelah dituduh melakukan pengancaman terhadap keluarga Hercules.
"Lagian kamu ngapain sih berani-beraninya ancam saya," kata F, Putri Ahmad Bahar.
F membeberkan adanya tindakan penggunaan senjata api berupa letusan pistol sebanyak dua kali oleh seseorang di tempat kejadian. Keterangan ini disampaikan F usai mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Nih saya tembakkan, dor dor," ujar F, Putri Ahmad Bahar.