Gubernur Negara Bagian Kano, Abba Yusuf, memberikan bantuan uang tunai sebesar 200 Riyal Saudi dan perlengkapan ihram gratis kepada 3.620 jemaah haji asal Nigeria pada Selasa (12/5/2026). Pemberian bantuan ini bertujuan meringankan beban finansial sekaligus mendukung kesiapan spiritual para jemaah menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Penyaluran dukungan material tersebut dilakukan melalui Wakil Gubernur Murtala Sule Garo dalam acara demonstrasi praktis ibadah haji yang digelar Dewan Kesejahteraan Jemaah Haji Negara Bagian Kano. Kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang akan menunaikan rukun Islam kelima, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemerintah Negara Bagian Kano mengonfirmasi bahwa dana hibah tersebut telah disetujui sebagai hadiah langsung dari kepala daerah untuk memastikan kenyamanan jemaah selama di Arab Saudi.
"Saya ingin menyampaikan kabar gembira kepada para jemaah haji bahwa Pemerintah Negara Bagian Kano terlah menyetujui dana sebesar 200 Riyal Saudi dan ihram untuk setiap calon jemaah haji sebagai hadiah dari Yang Mulia Gubernur Abba Kabir Yusuf," ujar Murtala Sule Garo, Wakil Gubernur Kano.
Selain bantuan dana, pemerintah setempat telah menyiapkan fasilitas pendukung lainnya termasuk akomodasi yang memadai bagi seluruh jemaah asal Kano. Koordinasi juga dilakukan dengan menyiagakan tenaga medis tambahan guna memperkuat layanan yang sudah disediakan oleh Komisi Haji Nasional Nigeria.
Para ulama yang memiliki kualifikasi tinggi telah dipilih untuk mendampingi dan memberikan bimbingan spiritual sepanjang musim haji berlangsung. Dalam pesannya, pemerintah meminta para jemaah untuk menjaga ketertiban dan menghormati aturan yang berlaku di negara tujuan.
Garo mengingatkan agar seluruh jemaah senantiasa mematuhi instruksi dari para petugas yang bertanggung jawab mengoordinasi jalannya ibadah di lapangan agar prosesi berjalan lancar. Rencananya, rombongan pertama jemaah haji dari wilayah Kano dijadwalkan terbang menuju Madinah pada 14 Mei 2026.
Sebagai perbandingan, jemaah haji asal Indonesia juga menerima biaya hidup atau uang saku (living cost) sebesar 750 Riyal Arab Saudi per individu. Dana tersebut berfungsi sebagai bekal operasional tambahan untuk kebutuhan harian atau pembayaran kewajiban dam selama berada di Tanah Suci.
Uang saku bagi jemaah Indonesia tersebut bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sebelumnya telah disetorkan oleh masing-masing jemaah. Proses pembagian dana dalam mata uang Riyal ini biasanya dilakukan saat jemaah sudah memasuki asrama haji embarkasi sebelum keberangkatan.