Insiden kebakaran besar melanda sebuah tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 19, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Peristiwa ini mengakibatkan lima kendaraan tangki yang bermuatan BBM hangus dilalap api.
Seperti diberitakan oleh Kompas, jalannya proses pemadaman sempat terhambat akibat besarnya kobaran api di lokasi kejadian. Pemicu kebakaran tersebut diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting pada mesin genset ketika aktivitas pemindahan BBM sedang berlangsung.
Guna mengatasi berkobarnya api, sebanyak 60 personel dan tujuh unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke area tangki yang terbakar. Petugas di lapangan mengaplikasikan cairan busa khusus berupa liquid foam Bindoil serta melakukan proteksi ketat agar titik api tidak meluas ke area sekitar.
Upaya penjinakan api masih terus dilakukan secara intensif oleh tim Damkar Kota Jambi. Sementara itu, lokasi kebakaran yang diduga kuat sebagai tempat penampungan minyak ilegal ini kini tengah berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.