Aktivitas vulkanik Gunung Dukono di Pulau Halmahera, Maluku Utara, kembali menunjukkan peningkatan signifikan dengan terekamnya letusan besar disertai suara dentuman pada Jumat (8/5/2026) pukul 07.41 WIT. Insiden ini berujung pada laporan adanya dua wisatawan yang diduga meninggal dunia di kawasan rawan tersebut.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status gunung setinggi 1.185 meter di atas permukaan laut tersebut pada Level II atau Waspada. Berdasarkan data pemantauan, kolom abu vulkanik teramati membumbung hingga ketinggian 10.000 meter dari puncak dengan intensitas warna gelap yang mengarah ke sisi utara.
"Erupsi terbaru tercatat terjadi pada tanggal 8 Mei 2026 pukul 07:41 WIT disertai suara dentuman lemah - kuat, terekam pada seismogram dengan amplitudo maximum 34 mm dan durasi 967.56 detik," terang PVMBG dalam website resminya, Jumat (8/5/2026).
Peningkatan frekuensi letusan magmatik eksplosif ini sebenarnya telah terjadi sejak akhir Maret 2026. PVMBG mencatat rata-rata terjadi 95 kejadian erupsi setiap hari yang meningkatkan risiko kesehatan serta gangguan transportasi di wilayah Kota Tobelo akibat paparan abu.
"Selain ancaman langsung berupa lontaran batu pijar dan sebaran abu, masyarakat juga diingatkan akan potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar, khususnya saat musim hujan. Aliran lahar dapat melintasi Sungai Mamuya di sektor utara serta Sungai Mede dan Tauni di sektor timur laut yang berhulu di puncak Gunung Dukono," tegas PVMBG.
Mengenai jatuhnya korban jiwa, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut adanya dugaan pelanggaran aturan pendakian. Laporan dari Basarnas mengindikasikan dua orang meninggal dunia, namun proses verifikasi lapangan masih terus dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan identitas dan kronologi pasti.
Kementerian Pariwisata sebelumnya telah menerbitkan instruksi penutupan jalur pendakian guna menjamin keselamatan publik. Adanya aktivitas manusia di zona bahaya diduga menjadi penyebab utama munculnya fatalitas dalam peristiwa erupsi kali ini.
BNPB mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi radius aman sejauh 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang. Masyarakat di sekitar lereng juga diminta tetap tenang dan selalu menyediakan masker sebagai perlindungan dari dampak hujan abu vulkanik yang masih berpotensi terjadi.