Guru di Jakarta Diduga Gadaikan Laptop Murid Senilai Tiga Juta Rupiah

Guru di Jakarta Diduga Gadaikan Laptop Murid Senilai Tiga Juta Rupiah

Seorang guru Sosiologi bernama Salpa Rizki Apriyanto di Jakarta diduga menggadaikan laptop milik muridnya berinisial C tanpa izin setelah meminjamnya untuk alasan pekerjaan pada Jumat, 8 Mei 2026. Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban melabrak pelaku dan menebus barang tersebut di tempat pegadaian.

Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah kakak korban mengunggah kronologi kejadian melalui media sosial, sebagaimana dilansir dari Suara. Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban meminta izin menggunakan laptop kakaknya untuk mengerjakan tugas kelompok sekolah.

Kecurigaan muncul saat korban pulang ke rumah tanpa membawa perangkat tersebut dan sempat memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai keberadaan laptop. Kakak korban kemudian mendesak adiknya untuk berbicara jujur hingga akhirnya terungkap bahwa oknum guru pengganti tersebut yang membawa laptop itu.

Keluarga korban menuturkan bahwa Salpa Rizki Apriyanto baru bertugas selama dua minggu sebagai guru pengganti di sebuah SMA di Jakarta. Kakak korban menyatakan dalam unggahannya mengenai pengakuan adiknya terkait identitas peminjam barang tersebut.

"8 Mei 26, pukul 19.00 adek saya izin pakai laptop saya untuk kerja kelompok," tulis kakak korban.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, keluarga langsung menghubungi sang guru karena laptop itu sangat krusial untuk keperluan penyusunan skripsi. Pelaku kemudian mendatangi kediaman korban untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan pihak keluarga.

"Adek saya mengaku kalau itu dipinjam guru Sosiologinya yang bernama Salpa Rizki Apriyanto," ungkap kakak korban.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menggadaikan laptop milik muridnya. Kakak korban kemudian mendampingi pelaku menuju lokasi pegadaian untuk mengambil kembali barang miliknya dengan biaya penebusan sebesar Rp3 juta.

"Di sini gue tebus pakai duit gue sekitar Rp3 jutaan," tulisnya.

Selain menemukan laptop yang dicari, pihak keluarga juga menemukan surat bukti gadai lainnya di dalam tas milik guru tersebut saat dilakukan pemeriksaan. Temuan ini memicu spekulasi di kalangan warganet bahwa terdapat barang milik orang lain yang juga telah digadaikan oleh pelaku sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi