Gus Ipul Ancam Laporkan Jajaran Kemensos yang Terlibat Korupsi

Gus Ipul Ancam Laporkan Jajaran Kemensos yang Terlibat Korupsi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperingatkan seluruh jajaran di Kementerian Sosial untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik korupsi dalam pelaksanaan program kerja pada Jumat (15/5/2026). Pejabat yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi anggaran negara.

Pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap setiap penggunaan dana kementerian guna memastikan pertanggungjawaban yang jelas, sebagaimana dilansir dari Nasional. Gus Ipul menyatakan bahwa celah untuk melakukan tindakan rasuah saat ini semakin tertutup oleh sistem yang ada.

"Saya juga ingin menyampaikan, tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, Insyaallah tinggal tunggu waktu akan ketahuan," tegas Saifullah dalam keterangan pers resmi, Jumat (15/5/2026).

Integritas birokrasi menjadi prioritas utama kepemimpinan Mensos demi memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Ia menjamin posisi pimpinan akan berada di garis depan dalam penindakan pelanggaran hukum di internal lembaga.

"Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan," tuturnya.

Langkah preventif juga disiapkan melalui mekanisme pemeriksaan internal yang responsif terhadap setiap aduan masyarakat atau temuan indikasi penyelewengan. Tim khusus akan dibentuk untuk mendalami informasi tersebut sebelum dilimpahkan ke pihak berwenang.

"Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam, kalau terbukti saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Peringatan serupa ditujukan kepada pilar-pilar sosial di lapangan, terutama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan, mereka diminta mematuhi aturan dan tidak memotong hak keluarga penerima manfaat.

"Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya, mengambil yang bukan haknya," tegasnya.

Status pendamping PKH yang kini telah banyak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut sebagai bentuk kepercayaan negara. Mensos berharap status tersebut dijaga dengan kinerja yang jujur tanpa tindakan menyimpang.

"Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri," ujar dia.

Artikel terkait

Rekomendasi