Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa polemik mengenai izin tambang bukan merupakan ajang perebutan kekuasaan di internal organisasi. Penegasan ini disampaikan pada Kamis (7/5/2026) untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan masyarakat terkait pengelolaan konsesi tambang oleh PBNU.
Gus Ipul menyatakan bahwa polemik perizinan tambang telah menjadi inti dari persoalan yang dihadapi PBNU saat ini. Berita yang beredar menurutnya bukan lagi sekadar informasi palsu, melainkan sudah masuk kategori informasi yang menyesatkan publik, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Tapi kalau ditanya tambang karena disebut-sebut ini katanya ada rebutan tambang, terus terang ini berita yang menyesatkan," ucap Saifullah Yusuf, Sekretaris PBNU.
Seluruh proses pengurusan izin tambang diklaim telah berjalan sesuai dengan mekanisme hasil rapat internal PBNU. Izin yang diberikan oleh pemerintah dipandang sebagai aset kolektif milik organisasi Nahdlatul Ulama dan bukan merupakan hak milik individu pengurus.
"Dan tambang ini ditunggu oleh banyak orang. Bagaimana sih tambang ini? Bagaimana izinnya? Bagaimana tata kelolanya? Bagaimana kepemilikannya? Bagaimana hasil-hasilnya itu dimanfaatkan? Ini kan ditunggu ini ya karena ini bukan aset pribadi kita yang tidak layak untuk diperebutkan oleh siapa pun," ucap Gus Ipul, Sekretaris PBNU.
Mengenai isu penggantian perusahaan pengelola konsesi, Gus Ipul memastikan tidak ada campur tangan pemerintah untuk mengubah pengusaha yang sudah ditetapkan sebelumnya. Penentuan mitra pengelola juga disebut telah melalui proses panjang yang akuntabel.
Struktur kepemimpinan perusahaan tambang PBNU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, sebagai direktur utama. Kepemilikan saham sebesar 99 persen berada di tangan koperasi PBNU yang juga diketuai oleh Gus Yahya.
"Dan koperasi ini ketuanya Gus Yahya. Jadi ketuanya pemilik saham terbesar Gus Yahya, direktur utamanya Gus Yahya, Ketua Umumnya (PBNU) Gus Yahya, terus gimana mau ngerebut dari mana? Cara ngerebutnya seperti apa?" kata Gus Ipul, Sekretaris PBNU.
Posisi Gus Yahya sebagai direktur utama mengharuskannya bertanggung jawab atas seluruh kebijakan strategis perusahaan. Hal ini termasuk dalam hal penandatanganan dokumen resmi dan kerja sama dengan pihak investor.
"Termasuk kerja sama dengan investor. Semua urusannya Dirut ya urusannya ya Dirut, mana mungkin yang lain," imbuh Gus Ipul, Sekretaris PBNU.
Pernyataan ini juga merespons komentar Ketua PBNU Ulil Absar Abdalla yang sempat mengaitkan izin tambang dengan keretakan hubungan antara tokoh internal. Gus Ipul mempertanyakan bukti atas klaim adanya perebutan aset tersebut.
"Saya juga pengen tanya mana dokumennya itu kalau kita ada perebutan. Terus kalau direbut itu manfaatnya apa untuk kita," kata Gus Ipul, Sekretaris PBNU.
Pihak organisasi mengaku telah mengamankan bukti-bukti kuat mengenai tata kelola aset tersebut. PBNU berkomitmen agar seluruh keuntungan dari hasil produksi tambang nantinya akan disalurkan sepenuhnya untuk kepentingan Jam'iyah.
"Kami punya bukti-bukti yang cukup kuat dokumen-dokumen yang cukup kuat bagaimana aset ini nanti kalau sudah berproduksi dan kemudian ada keuntungan harus diberikan sepenuhnya untuk kepentingan Jam'iyah," tandas Gus Ipul, Sekretaris PBNU.