Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan Percepat Sertifikasi Halal Produk Nasional

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan Percepat Sertifikasi Halal Produk Nasional

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses sertifikasi halal bagi berbagai komoditas produk di bawah kepemimpinan Ahmad Haikal Hasan pada era Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Ekonomi, upaya ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara non-APBN.

Haikal Hasan menjelaskan bahwa potensi industri halal yang selama ini terabaikan memiliki peluang besar untuk mendanai operasional lembaga secara mandiri. Langkah strategis ini mencakup reformasi regulasi dan digitalisasi layanan guna memangkas prosedur birokrasi yang sebelumnya dianggap rumit bagi pelaku usaha.

"Tidak ada. Tapi beberapa bulan sebelumnya sempat berbicara sebentar [dengan Presiden] bagaimana potensinya yang terabaikan. Sebenarnya bisa menjadi bahan pemasukan [penerimaan] yang sangat besar bagi negara. Selama ini tidak. Selama ini mengandalkan APBN [anggaran pendapatan dan belanja negara] untuk operasionalnya. Mudah-mudahan tahun depan sudah tidak lagi, karena saya melihat satu peluang yang sangat besar di halal di mana itu belum pernah kita sentuh dan itu akan kita berusaha mengambil." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Kepala BPJPH menegaskan komitmennya untuk melindungi bangsa melalui jaminan keaslian kandungan produk. Fokus utama lembaga saat ini adalah memastikan seluruh produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Perlawanan. Banyak pengusaha yang selama ini tidak ingin direpotkan dengan urusan ini. Tetapi di balik itu ada satu ketulusan. Doa yang tidak pernah saya lupakan pagi, siang, sore, malam, lima waktu. Ya Allah jadikan aku berguna untuk orang banyak dan itu terkabul ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan kepercayaan. Inilah waktunya melindungi segenap bangsa Indonesia. Melalui sertifikasi halal, kita ingin betul-betul melindungi masyarakat jadi nyaman, tenang, tidak ada keraguan sekaligus kita memproteksi pengusaha-pengusaha kalau ada yang nakal, yang berbeda antara kandungan dengan aslinya." kata Haikal Hasan.

Target ambisius ditetapkan pada 18 Oktober 2026, di mana seluruh produk mulai dari konsumsi hingga barang gunaan wajib memiliki sertifikat. Ruang lingkup kewajiban ini sangat luas, mencakup industri farmasi, kosmetik, hingga produk tekstil.

"Per tanggal 18 Oktober 2026, sudah harus semuanya tersertifikasi halal. Berarti tinggal berapa bulan lagi. Produk yang harus halal adalah makanan, minuman, obat termasuk suplemen, vitamin, kosmetik termasuk gincu, bedak, termasuk dalamnya sabun, sampo, odol, dan lain sebagainya harus halal. Bahkan yang bukan untuk dimakan seperti tekstil itu harus tersertifikasi halal. Halal bukan cuma kerjaan stempel tapi ada proses yang detail sampai ekspor dan impor pun kita urus semua. Kita audit semua untuk mendapatkan sertifikasi halal." tutur Haikal Hasan.

Dalam masa kepemimpinannya, Haikal Hasan membagi fokus kerja menjadi empat pilar utama yakni perbaikan regulasi, kolaborasi antarlembaga, sosialisasi universal, dan digitalisasi. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat kecil seperti pedagang warteg melalui Peraturan Kepala Badan Nomor 146.

"I mau mengurutkan menjadi empat. Pertama, regulasi di mana regulasi kita masih berpihak kepada yang besar, tidak berpihak kepada yang kecil. Maka itu yang kami lakukan memperbaiki regulasi halal melalui Peraturan Kepala Badan [Perkaban] 146 yang saya keluarkan. Dari aturan tersebut, warteg [warung makan Tegal] itu bisa memperoleh sertifikat halal. Sebelumnya tidak bisa. Presiden berpesan berpihaklah pada rakyat. Kalau ternyata ada undang-undang yang menghambat, undang-undangnya diubah." ungkap Haikal Hasan.

BPJPH kini menjalin kerja sama erat dengan sembilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Haikal Hasan juga mengubah pendekatan sosialisasi menjadi lebih universal dan modern.

"Begitu saya masuk pertama kali saya lihat mesti dibereskan. Halal tidak satu lembaga saja. Butuh keterlibatan kementerian dan lembaga lain. Misalnya, bicara industri halal, melibatkan Kemenperin, perdagangan ada Kemendag, lalu pariwisata ada di Kemenpar. Jadi setelah regulasi diperbaiki, kita kolaborasi. Ada sembilan kementerian dan lembaga yang terkait halal. Makanya kita lakukan kolaborasi. Itu urutan yang kedua." sebut Haikal Hasan.

Visi baru dalam sosialisasi menekankan bahwa konsep halal sejalan dengan peradaban modern dan transparansi. Hal ini dilakukan agar standar halal dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa menghilangkan pijakan agamanya.

"Ketiga sosialisasi. Sebelumnya penekanannya seperti ini. Kalau tidak halal pasti masuk neraka. Kok jadi mengerikan? Harusnya kita ajarkan prosesnya yang comply. Kriteria-criteria di WHO itu comply dengan kita. Jadi dalam sosialisasi kami ubah cara pandangnya. Halal ini double clean. Halal is modern civilization. Halal is prosperity of life, halal is transparency, traceability, and trustability. Jadi kita terjemahkan halal dengan bahasa yang sangat universal, sehingga diterima oleh semua orang. Pijakannya tetap agamis, berdasarkan Quran dan hadits. Ini hanya soal strategi." jelas Haikal Hasan.

Digitalisasi menjadi kunci utama dalam memproses ribuan sertifikat setiap hari. Sistem digital ini memungkinkan BPJPH melayani pelaku UMKM secara cepat dan efisien tanpa transaksi layanan manual.

"Keempat adalah digitalisasi. Ini yang paling penting. Kalau tidak ada digitalisasi, tidak bisa kita capai satu hari terbit 10.000 sertifikat halal. Jumlah itu sudah kita capai. Hari-hari ini rata-rata 7.000—8.000 sertifikat kita terbitkan setiap harinya. Semua itu tergantung dari antusiasme pengusaha termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Yang belum halal daftar buruan. Kenapa? Anda bakal ditinggalkan. Trust me, it's work. Jadi pada pengusaha yang baik hati, tolonglah Anda kalau tidak halal, [produknya] akan ditinggalkan." papar Haikal Hasan.

Terkait biaya, BPJPH telah menetapkan struktur harga yang transparan mulai dari gratis bagi UMKM tertentu hingga maksimal Rp12,5 juta untuk perusahaan skala besar. Haikal Hasan menjamin proses penerbitan sertifikat bisa selesai dalam waktu 24 jam jika dokumen lengkap.

"Dulu iya. Uncontrollable. Sekarang tidak bisa. Sekarang ini yang UMKM, sertifikasinya gratis dari presiden. Kalau pengusaha kecil Rp230.000. Pengusaha kecil agar besar, yang setengah-setengah Rp500.000. Pengusaha yang sudah besar Rp5 juta dan yang paling maksimum sudah kelas level atas Rp12,5 juta. Enggak mahal, seumur hidup lagi. Yang harus diwaspadai itu adalah pungli [pungutan liar]." urai Haikal Hasan.

Integrasi teknologi penuh diklaim telah menghapus kesan rumit dalam pengurusan administrasi halal di Indonesia. Sistem yang dibangun saat ini menutup celah adanya pungutan liar yang merugikan pengusaha.

"Dulu mungkin iya ribet. Sekarang saya jamin 1x24 jam keluar sertifikat halal. Kalau dan hanya kalau satu, data itu lengkap. Kita full digitalisasi. Tidak ada transaksi layanan manual." tegas Haikal Hasan.

Sebagai penutup, pimpinan BPJPH ini mengimbau para produsen untuk segera mendaftarkan produk mereka. Konsumen juga diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih barang yang telah memiliki logo halal resmi.

"Satu pengusaha, silakan daftarkan produk Anda. Bagi yang sudah memiliki sertifikat halal, iklankan. Orang tidak tahu kalau Anda sudah tersertifikasi halal. Bagi konsumen ya, tidak perlu membeli kalau belum ada logo halalnya." pungkas Haikal Hasan.

Artikel terkait

Rekomendasi