Hanny Kristianto menantang Ahmed Abdel Wakeel, yang sebelumnya dikenal sebagai Syekh Ahmad Al Misry, untuk melakukan tes hafalan Alquran dengan imbalan rumah senilai Rp1 miliar pada Selasa, 12 Mei 2026. Penegasan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa identitas asli pria tersebut bukan merupakan seorang ulama hafidz.
Hanny mengungkapkan keraguannya terhadap gelar keagamaan yang disandang oleh Ahmed Abdel Wakeel. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, sosok yang akrab disapa Ko Hanny ini kini memilih menggunakan nama asli pria tersebut dibandingkan sebutan kehormatan sebelumnya.
"Saya sih nggak pernah manggil Sam lagi ya. Kan kalau Sam itu Syekh Ahmad Al-Misri. Saya panggil nama aslinya aja Ahmad Abdel. Namanya tuh Ahmad Abdel, bukan Bung. Boti Abdel," kata Hanny Kristianto di kanal YouTube Reyben Entertainment.
Hanny kemudian melontarkan tantangan terbuka mengenai kemampuan menghafal Alquran yang selama ini diakui oleh Ahmed. Ia menyiapkan aset bernilai fantastis sebagai hadiah bagi pembuktian tersebut.
"Saya sediakan hadiah rumah saya kalau Ahmad Abdel ini berani tes hafalan Quran sama saya. Kan ngakunya hafidz Quran. Ayo," kata lelaki yang akrab disapa Ko Hanny ini.
Nilai hadiah yang dijanjikan tersebut mencapai angka miliaran rupiah. Ko Hanny menegaskan keseriusannya dalam memberikan apresiasi jika klaim hafidz tersebut terbukti benar.
"Satu miliar rupiah saya kasih kalau benar hafidz Quran," jelas Ko Hanny.
Proses pembuktian ini direncanakan tidak harus dilakukan dengan tatap muka secara langsung. Hanny memberikan kelonggaran komunikasi agar tantangan tersebut dapat segera dilaksanakan.
"Kita nggak usah ketemu. Ada nomor WA saya, sudah pernah video call, sudah pernah teleponan," tuturnya.
Selain masalah identitas, Ahmed Abdel Wakeel dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas berwenang di Mesir atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri laki-laki. Hanny Kristianto mendorong tindakan tegas terhadap seluruh aset tersangka untuk memenuhi hak para korban.
"Terapkan Hukuman Mati, tutup, sita, jual semua aset. Termasuk pondok tempat terjadinya kejahatan, untuk ganti materi rusaknya masa depan para korban dan santri-santri lainnya!" tegas Hanny Kristianto.