Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum munculnya data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota Kabinet Merah Putih pada Rabu (6/5/2026).
Langkah tersebut diambil karena laporan kekayaan para pejabat negara tersebut belum juga tercantum dalam situs resmi e-LHKPN milik lembaga antirasuah. Dilansir dari Nasional, ICW secara resmi melayangkan surat permohonan informasi ke Gedung Merah Putih KPK.
Peneliti ICW Yassar Aulia menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai hambatan teknis atau administratif yang terjadi. Fokus utama permintaan ini tertuju pada puluhan nama anggota kabinet yang masih absen dari basis data publik.
“Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto di sini, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK,” kata Yassar, Peneliti ICW.
Yassar turut menyinggung ketidaksinkronan antara pernyataan pejabat berwenang dengan fakta di lapangan. Meskipun pihak internal KPK sempat menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden telah melapor tepat waktu, pemantauan mandiri oleh organisasi masyarakat sipil menunjukkan hasil berbeda.
“Lagi-lagi, sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN per 4 Mei kemarin, yakni lebih dari satu bulan dari tenggat waktu, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada,” ujar Yassar, Peneliti ICW.
Pihaknya menekankan bahwa transparansi kekayaan pejabat negara merupakan instrumen krusial dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Keberadaan LHKPN memungkinkan masyarakat luas untuk ikut memantau integritas finansial para penyelenggara negara secara aktif.
“Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar atau ada kekayaan yang memang tidak seperti dilaporkan begitu,” ucap Yassar, Peneliti ICW.
Berdasarkan data yang dirilis sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2025 dengan total mencapai Rp 2,06 triliun. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2,04 triliun.
Mayoritas aset milik Presiden terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar serta surat berharga senilai Rp 1,7 triliun. Hingga laporan tersebut diverifikasi, Prabowo tercatat tidak memiliki tanggungan utang.
| Lokasi Aset | Jumlah Bidang | Nilai Total |
|---|---|---|
| Jakarta Selatan | 2 Bidang | Termasuk dalam total Rp 294,5 M |
| Bogor | 8 Bidang | Termasuk dalam total Rp 294,5 M |
Selain properti, Presiden juga memiliki koleksi alat transportasi berupa tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor dengan nilai total Rp 1,25 miliar. Harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas turut melengkapi portofolio kekayaan yang dilaporkan ke KPK.