Sistem pengawasan keimigrasian berhasil menggagalkan upaya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji melalui jalur nonprosedural. Rombongan tersebut diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026) saat hendak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dilansir dari Cahaya.
Sistem pengawasan Imigrasi mendeteksi rekam jejak perjalanan mereka dan langsung memberikan peringatan kepada petugas. Seluruh anggota rombongan akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum keberangkatan.Rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan itu diketahui hendak terbang menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861. Saat proses pemeriksaan paspor berlangsung, sistem keimigrasian Bandara Kualanamu langsung memberikan notifikasi peringatan.
Ke-13 WNI tersebut tercatat memperoleh skor 100 persen dalam indikator Subject of Interest atau subjek yang dicurigai. Petugas kemudian membawa seluruh anggota rombongan ke ruang pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan rombongan awalnya mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, hasil wawancara dan pemeriksaan mendalam menunjukkan tujuan sebenarnya adalah menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Dari pemeriksaan intensif, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengungkapkan petugas mengidentifikasi satu nama, yakni Santo Aseano, yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan rombongan tersebut.
Rekam Jejak Terpantau Sistem Terintegrasi
Data perlintasan Imigrasi menunjukkan rombongan tersebut sempat mencoba keluar melalui beberapa pintu keberangkatan berbeda. Mereka tercatat pernah mencoba terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026, kemudian melalui Batam, sebelum akhirnya diamankan di Kualanamu.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan digitalisasi dan modernisasi pengawasan dilakukan untuk memutus praktik penyelundupan manusia melalui modus keberangkatan haji ilegal.
"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.
Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara guna mengusut serta menindak tegas koordinator rombongan tersebut.