Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran keimigrasian terhadap 320 warga negara asing (WNA) yang ditangkap terkait sindikat judi internasional di Jakarta Barat pada Minggu (10/5/2026).
Dilansir dari Megapolitan, penyelidikan ini menyasar status tinggal ratusan warga asing tersebut selama berada di Indonesia. Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Eka Riyanto, memberikan penegasan mengenai fokus pemeriksaan saat ini.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian, termasuk sponsor dan penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Arief Eka Riyanto, Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ratusan pelaku tersebut kini diamankan di beberapa lokasi rumah detensi sembari menunggu proses hukum lebih lanjut selesai dilakukan. Pemindahan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan keimigrasian.
"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan," kata Arief Eka Riyanto, Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Bareskrim Polri sebelumnya melakukan penggerebekan di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, pada Sabtu (9/5/2026). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, merinci peran operasional para tersangka.
"Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dari total 321 orang yang terjaring operasi tersebut, kepolisian memisahkan penanganan antara warga asing dan warga lokal. Satu orang warga negara Indonesia dibawa langsung untuk pemeriksaan di markas besar.
"Terhadap 321 pelaku yang akan kami titipkan, sebanyak 320 orang adalah warga negara asing. Sedangkan satu orang akan tetap kami bawa ke Bareskrim," kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Data kepolisian menunjukkan mayoritas pelaku berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, disusul China 57 orang, Myanmar 13 orang, dan Laos 11 orang. Sisanya berasal dari Thailand, Malaysia, serta Kamboja.
| Asal Negara | Jumlah Personel |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| China | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
| Indonesia | 1 |
Polisi juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran transaksi keuangan sindikat yang telah beroperasi selama dua bulan ini. Para WNA tersebut diketahui menetap di sekitar lokasi perkantoran Jakarta Barat selama menjalankan aksinya.