Indonesia dan 12 Negara Desak Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud

Indonesia dan 12 Negara Desak Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud

Pemerintah Indonesia bersama 12 negara lainnya mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan para aktivis kemanusiaan Armada Global Sumud yang ditahan secara ilegal sejak Kamis, 30 April 2026. Desakan kolektif ini muncul setelah militer Israel mencegat konvoi bantuan kemanusiaan di perairan internasional.

Negara-negara yang turut menyatakan sikap bersama Indonesia meliputi Turkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol. Sebagaimana dilansir dari Nasional, penahanan para relawan tersebut dianggap melanggar hukum humaniter internasional secara serius.

Pernyataan resmi para menteri luar negeri dari ke-13 negara tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, 7 Mei 2026. Kelompok negara ini menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib para warga sipil yang membawa bantuan untuk menembus blokade Gaza.

"Para menteri sangat prihatin atas keselamatan para aktivis sipil dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera," tulis unggahan Kemenlu RI.

Selain menuntut pembebasan, koalisi menteri luar negeri ini juga mengutuk serangan fisik terhadap kapal-kapal armada tersebut. Mereka menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dunia untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan nyata bagi relawan kemanusiaan.

"Para Menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka untuk menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, and memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran ini," tulis Kemenlu.

Insiden penangkapan massal ini dilaporkan terjadi di wilayah perairan dekat Pulau Kreta, Yunani, yang berada jauh di luar zona blokade resmi Gaza. Pihak penyelenggara Armada Global Sumud menyatakan ratusan aktivis telah dibawa paksa oleh militer Israel dalam operasi tersebut.

"Kapal-kapal kami dikepung secara ilegal oleh kapal-kapal Israel," tulis pernyataan resmi Global Sumud Flotilla.

Data internal koalisi menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga kapal yang ikut serta dalam misi kemanusiaan ini telah dikuasai oleh pasukan Israel. Aksi militer tersebut dituding sebagai bentuk pengabaian total terhadap kedaulatan di wilayah laut internasional.

"Pada saat pernyataan ini diterbitkan, pasukan Israel telah menyerbu setidaknya 22 kapal armada sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.

Salah satu aktivis yang berada di lokasi kejadian, Yasmine Scola, memberikan kesaksian mengenai muatan kapal yang disita. Dilansir dari AFP, Scola menegaskan bahwa misi mereka sepenuhnya bertujuan untuk memberikan bantuan logistik dasar bagi penduduk sipil di Gaza.

"Kapal saya membawa perlengkapan sekolah dan makanan," ujar Scola.

Artikel terkait

Rekomendasi