Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan peran krusial Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui kepemilikan 23 persen luas mangrove global pada sidang United Nations Forum on Forests di Markas Besar PBB, New York, Senin 11 Mei 2026.
Data tersebut disampaikan dalam rangkaian agenda internasional untuk memperkuat perlindungan wilayah pesisir. Dilansir dari Nasional, pemerintah saat ini berfokus pada penguatan ekosistem mangrove sebagai pilar utama menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Dengan penguasaan hampir seperempat mangrove dunia, kami ingin memastikan ekosistem ini menjadi pilar utama dalam mitigasi perubahan iklim dan perlindungan wilayah pesisir," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Menhut mengajak komunitas internasional untuk terlibat aktif dalam kolaborasi riset melalui inisiatif World Mangrove Center. Langkah ini diharapkan dapat mendorong aksi nyata restorasi mangrove secara berkelanjutan di berbagai belahan dunia.
"Indonesia menyambut baik kolaborasi melalui World Mangrove Center untuk memajukan manajemen mangrove berkelanjutan di tingkat global," ucap Raja Juli Antoni.
Kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim global ini didorong oleh fakta bahwa sekitar 80 persen ekosistem mangrove nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Pemanfaatan potensi ini dinilai vital untuk meningkatkan ketahanan wilayah pesisir.
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, memberikan rincian teknis mengenai pembangunan pusat unggulan tersebut. Fasilitas ini akan mencakup berbagai field observatory station di wilayah Indonesia untuk memfasilitasi pendanaan serta inovasi internasional.
"Langkah ini diharapkan dapat mempercepat restorasi mangrove global dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekosistem pesisir dunia," tegas Dyah Murtiningsih.
Delegasi Republik Indonesia dalam pertemuan di PBB ini juga menyertakan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York serta jajaran Direktur Jenderal terkait dari Kementerian Kehutanan.