Indonesia dan Tujuh Negara Kutuk Penyiksaan Relawan Flotilla oleh Israel

Indonesia dan Tujuh Negara Kutuk Penyiksaan Relawan Flotilla oleh Israel

Pemerintah Indonesia bersama tujuh negara mengutuk keras aksi penyiksaan terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang dilakukan oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan militer Israel selama masa penahanan.

Kecaman keras tersebut dituangkan melalui pernyataan bersama Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Turki, Yordania, Qatar, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, sebagaimana dilansir Anadolu Agency pada Minggu (24/5/2026).

Para menteri menyoroti tindakan Ben Gvir yang memicu penghinaan publik terhadap para tahanan kemanusiaan sebagai serangan memalukan terhadap martabat manusia serta pelanggaran nyata hukum humaniter internasional.

Sebelumnya, militer Israel menangkap ratusan relawan dari perairan internasional, mengikat, menyiksa, serta memaksa mereka bersujud sebelum akhirnya dibebaskan pada Kamis untuk diterbangkan ke Turki.

Sebanyak sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad (24/5/2026) setelah melalui pemeriksaan kesehatan pasca-kekerasan.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama Duta Besar Palestina untuk RI Abdalfatah A.K. Alsattari menyambut langsung kepulangan para delegasi kemanusiaan tersebut di terminal kedatangan.

"Saya mewakili Pemerintah Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Apresiasi setinggi-tingginya untuk para delegasi yang telah kembali dengan selamat, kepada Pemerintah Turki, Pemerintah Jordan, yang telah membantu. Selamat datang kembali selamat berkumpul dengan keluarga," kata Sugiono.

Pemerintah Indonesia memastikan tindakan kekerasan dari pihak militer Israel terhadap masyarakat sipil penyalur bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

"Jelas merupakan suatu pelanggaran dari hukum internasional. Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudaranya, saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Dan kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," kata Sugiono.

Merespons peristiwa tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah Indonesia segera membawa kasus penyiksaan dan penculikan ini ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut Hidayat, langkah hukum formal antarnegara sangat mendesak dilakukan agar sanksi berat dapat dijatuhkan kepada Israel menggunakan instrumen Konvensi PBB.

"Tindakan brutal Israel terhadap para aktivis kemanusiaan Global Shumud Flotilla sangat tidak berperikemanusiaan dan biadab. Dan sudah sepantasnya, bila pemerintah Indonesia juga bertindak dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional agar sanksi berat bisa segera dijatuhkan kepada Israel, agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Hidayat.

Hidayat menambahkan bahwa bukti kekerasan fisik yang dialami relawan seperti penyetruman dan pemukulan sudah terekam jelas dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum.

"Bukti video dan pengakuan para aktivis ini harus ditindaklanjuti dengan membawa persoalan pelanggaran HAM ini ke ranah Mahkamah Internasional," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi pemulangan sembilan WNI yang mencakup empat jurnalis, namun menekankan pentingnya pengusutan tuntas demi hak keadilan para korban.

"Hak korban untuk mendapat keadilan atas perlakuan yang merendahkan harkat martabat manusia oleh tentara Israel harus diusut tuntas, dengan penjahatnya dikenakan sanksi hukum berat, agar kejahatan sejenis tidak terulang lagi," tambahnya.

Hidayat menilai dasar hukum gugatan sudah kuat melalui Konvensi Hukum Laut, Konvensi Jenewa, dan Konvensi Anti Penyiksaan, serta menyarankan Indonesia berkoordinasi dengan Malaysia.

"And bila perlu bersama-sama melayangkan gugatan itu ke Mahkamah Internasional," ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan peran strategis Indonesia yang saat ini tengah memimpin Dewan HAM PBB melalui diplomat senior Sidharto Reza Suryodipuro.

"Indonesia selaku Ketua Dewan HAM PBB tentu memiliki tanggung jawab lebih dari negara lain agar HAM dapat ditegakkan, termasuk dari perlakuan sewenang-wenang Israel terhadap aktivis GSF dari seluruh dunia," ujarnya.

Indonesia diharapkan mampu mengoordinasikan 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban penahanan sewenang-wenang demi menyelamatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

"Agar hukum dan kemanusiaan bisa diselamatkan, agar bantuan kemanusiaan bisa segera dimasukkan ke Gaza, agar selamatlah warga Gaza dari genosida yang dilakukan Israel," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Dompet Dhuafa sekaligus Pengarah GPCI Ahmad Juwaini turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para relawan kemanusiaan yang berhasil kembali.

"Kami atas keluarga besar Dompet Dhuafa mengucapkan penghormatan dan apresiasi yang luar biasa kepada semua anggota tim GSF, khususnya Mas Herman dan Mas Ronggo, yang telah memperjuangkan kemerdekaan Palestina, kemanusiaan, dan membantu saudara di Gaza, dan alhamdulillah bisa kembali di Jakarta kembali. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membantu kembalinya tim DD ke Jakarta dan secara khusus kepada keluarga GPC Kementerian Luar Negeri juga pihak dari negara lain, yang membantu kepulangan para delegasi juga masyarakatnya yang telah support selama ini dengan perhatian dan doa. Mudah-mudahan ini memberi semangat kita untuk terus berjuang membebaskan kemerdekaan Palestina," kata Ahmad Juwaini.

Steering Committee GPCI Maimon Herawati menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan seluruh kesaksian relawan guna membawa kasus penahanan ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Maimon juga memuji koordinasi terpusat Pemerintah Turki yang bersedia mengirimkan armada udara tambahan untuk mengevakuasi seluruh delegasi kemanusiaan dari Istanbul.

"Alhamdulillah Turkiye banyak membantu, awalnya Turkiye hanya menurunkan satu pesawat saja, kami meminta agar WNI dimasukkan di situ. Tapi kami Steering Committee berpikir lantas semua (delegasi) di kirimkan ke Istanbul supaya terpusat, akhirnya Turkiye bersedia mengirimkan tiga pesawat," kata Maimon.

Artikel terkait

Rekomendasi