Indonesia dan 12 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Armada Global Sumud

Indonesia dan 12 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Armada Global Sumud

Pemerintah Indonesia bersama 12 negara lainnya melontarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang menyerang Armada Global Sumud pada 30 April 2026. Aksi tersebut menargetkan inisiatif sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk menembus blokade di Gaza.

Negara-negara yang turut menyatakan sikap tersebut meliputi Turkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol. Sebagaimana dilansir dari Nasional, penegasan ini disampaikan oleh para menteri luar negeri melalui pernyataan resmi pada Kamis (7/5/2026).

Kementerian Luar Negeri RI melalui akun media sosial resminya menegaskan posisi kolektif negara-negara tersebut dalam menanggapi situasi di perairan internasional tersebut.

"Mengutuk keras serangan Israel terhadap Armada Global Sumud, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza," tulis akun X milik Kemlu RI.

Pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional menjadi poin utama dalam penilaian Indonesia dan sekutunya terkait penahanan aktivis kemanusiaan. Desakan segera disampaikan kepada pihak Israel agar membebaskan para relawan yang ditahan secara tidak sah.

"Para Menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka untuk menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran ini," seru para menlu.

Global Sumud Flotilla merupakan koalisi internasional yang berupaya menyalurkan bantuan ke wilayah Gaza. Militer Israel dilaporkan telah menculik ratusan aktivis dalam operasi di dekat Pulau Kreta, Yunani, yang memicu kemarahan publik karena lokasi kejadian berada sangat jauh dari zona blokade.

Pihak penyelenggara armada menyatakan bahwa kapal-kapal mereka telah dikepung secara ilegal oleh militer sebelum akhirnya diserbu.

"Kapal-kapal kami dikepung secara ilegal oleh kapal-kapal Israel," tulis pernyataan resmi Global Sumud Flotilla.

Laporan internal menunjukkan bahwa setidaknya 22 dari total 58 kapal yang tergabung dalam misi tersebut telah dikuasai oleh pasukan bersenjata.

"Pada saat pernyataan ini diterbitkan, pasukan Israel telah menyerbu setidaknya 22 kapal armada sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.

Seorang aktivis yang berada di lokasi kejadian, Yasmine Scola, memberikan kesaksian mengenai situasi yang dialami rekan-rekannya saat penyergapan terjadi.

"Kapal saya membawa perlengkapan sekolah dan makanan," ujar Scola.

Artikel terkait

Rekomendasi