Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai infrastruktur yang memadai menjadi magnet utama bagi sindikat judi daring internasional untuk mengoperasikan kantor di Indonesia. Fenomena ini disorot pascapenggerebekan sebuah markas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, oleh pihak kepolisian.
Kualitas koneksi internet di kota-kota besar Indonesia yang terus meningkat menjadi faktor krusial bagi operasional bisnis ilegal tersebut. Hal ini sebagaimana dilansir dari Nasional mengenai penangkapan ratusan orang terkait jaringan judi lintas negara pada akhir pekan lalu.
"Artinya infrastruktur di Jakarta khususnya di gedung (Hayam Wuruk) yang bersangkutan sudah membaik," katanya dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Alfons menjelaskan bahwa selain aspek teknis, faktor sosiologis seperti budaya ramah tamah masyarakat Indonesia turut memberi celah bagi para pelaku. Kurangnya kecurigaan warga terhadap aktivitas orang asing membuat operasional markas tersebut tidak terdeteksi selama dua bulan meski melibatkan ratusan pekerja.
Sektor regulasi perizinan masuk ke wilayah Indonesia juga dianggap memberikan kemudahan bagi para pelaku kriminal mancanegara ini. Pakar siber tersebut secara khusus menyoroti kebijakan visa saat kedatangan yang dinilai sangat mudah diakses oleh warga negara asing.
"Jadi kita belajar lagi, enggak perlu saling menyalahkan apa yang sudah terjadi," ucapnya.
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, Alfons menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan otoritas imigrasi dalam mengawasi pergerakan serta aktivitas WNA di Indonesia. Penegasan ini muncul setelah Polri mengungkap penangkapan 321 orang dalam jaringan judi daring internasional pada Sabtu (9/5/2026).
Data kepolisian menunjukkan bahwa dari total 321 orang yang ditangkap, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing. Para tersangka tersebut kini dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Minggu (10/5/2026).
| Asal Negara | Jumlah (Orang) |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| China | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
Satu orang tersangka lainnya yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.