Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengintegrasikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam satu sesi ujian terpadu mulai Senin, 11 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban ganda bagi sekolah dan siswa kelas akhir melalui prinsip satu instrumen dengan dua fungsi berbeda.
Integrasi ini memungkinkan siswa kelas 6, 9, dan 12 cukup mengerjakan satu rangkaian soal yang secara otomatis menghasilkan skor AKM untuk Rapor Pendidikan sekolah sekaligus sertifikat capaian individu. Data Kemendikdasmen menunjukkan tingkat partisipasi satuan pendidikan sebelumnya mencapai 82 persen dengan kehadiran siswa sebesar 98,56 persen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan penjelasan mengenai tiga pilar utama yang menjadi landasan pelaksanaan evaluasi akademik tersebut.
"Assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan," ujar Abdul Mu'ti, Mendikdasmen.
Penegasan mengenai status ujian ini juga disampaikan melalui akun resmi media sosial @pskp.kemendikdasmen yang menyebutkan bahwa komponen AN bagi murid kelas akhir kini sudah tercakup secara otomatis dalam TKA.
βAN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah untuk murid kelas akhir. Saat mengerjakan TKA, semua komponen AN otomatis terkumpul dalam satu pelaksanaan yang sama,β tulis informasi di akun Instagram @pskp.kemendikdasmen.
Pelaksanaan TKA bersifat opsional dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa karena kelulusan merupakan otoritas sekolah berdasarkan nilai rapor dan kehadiran. Untuk jenjang SMP, ujian telah berlangsung pada 6-16 April lalu, sementara jenjang SD dijadwalkan pada 20-30 April 2026.
Pemerintah menyediakan periode ujian susulan pada 11 hingga 17 Mei 2026 bagi peserta yang berhalangan hadir. Hasil TKA dijadwalkan akan diumumkan secara serentak pada 24 Mei 2026 melalui portal resmi Kemendikdasmen, sedangkan pengumuman kelulusan sekolah baru akan dilakukan pada 2 Juni 2026.
| Jenjang Pendidikan | Jadwal Pelaksanaan Utama | Mata Uji Utama |
|---|---|---|
| SMP/MTs/Sederajat | 6β16 April 2026 | Bahasa Indonesia, Matematika |
| SD/MI/Sederajat | 20β30 April 2026 | Bahasa Indonesia, Matematika |
| Ujian Susulan | 11β17 Mei 2026 | Seluruh Jenjang |
| Pengumuman Hasil | 24 Mei 2026 | Sertifikat Hasil TKA |
Materi ujian mencakup literasi dan numerasi dengan durasi masing-masing 75 menit, ditambah Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan nantinya dapat digunakan oleh siswa sebagai dokumen pendukung dalam seleksi penerimaan murid baru jalur prestasi.