Kementerian Kesehatan menginvestigasi sistem kerja program internship menyusul kematian dr. Myta Aprilia Azmy pada Jumat (1/5/2026) setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang. Dokter magang di RSUD KH Daud Arif Jambi tersebut diduga mengalami kelelahan ekstrem akibat beban kerja berlebih tanpa hari libur.
Kematian dr. Myta menjadi sorotan nasional setelah terungkapnya kondisi kesehatan sang dokter yang terus memburuk sejak awal April. Dilansir dari Nasional, investigasi internal dilakukan untuk mengevaluasi manajemen rumah sakit dan perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang menempuh masa magang.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Rudi Supriatna Nata Saputra mengungkapkan kronologi melalui rekaman suara terakhir almarhumah. Pada awal April, dr. Myta mengeluhkan demam tinggi mencapai 40 derajat Celsius kepada rekannya.
"'Kok kelihatan sakit nian' gitu. Myta bilang kan, 'Iyo Bang, batuk pilek, Bang, demam, panas nian. Silau ndak bisa buka mato gitu kan'," ujar Rudi, menirukan isi rekaman suara Myta dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kondisi fisik dr. Myta terus menurun meski telah berusaha mengonsumsi obat-obatan penurun panas untuk tetap menjalankan tugasnya di unit gawat darurat.
"Napas aku panas. Hidung aku panas, semua hal ini ni panas. Sepanas itu, Ren memang. Tapi, aku menggigil. 'Minumlah, minum' kato Abang (dr D) tuh. 'Buka bae maskernyo,'" cerita Myta, kepada temannya.
Pada pertengahan April, dr. Myta tetap diminta berjaga di IGD meskipun sempat mendapatkan tindakan medis berupa infus dari rekan sejawatnya tepat di hari ulang tahunnya.
"Aku make masker kan, aku batuk pilek kan, takut bae gitu kan. 'Buka bae eh biar napasnyo enak. Mual, Bang. Nak muntah gitu'. Ya sudah diambilnyo obat, lansoprazole, biaso sih memang," cerita Myta, kepada temannya.
Puncak kondisi kritis terjadi pada 15 April ketika dr. Myta mengirimkan pesan suara terakhir untuk meminta bantuan penggantian jadwal jaga pagi karena merasa fisiknya sudah tidak lagi mampu menanggung beban pekerjaan.
"Astri… Aku… Aku mau minta tolong… Mau minta tolong. Jadi, kalau dari jadwal kan Astri ini ya, apa, libur, ndak sih? Libur, ndak sih? Aku… Mau minta tolong gantiin jadwal aku, yang pagi ini. Kalau misal… Kamu… Bisa… Hari ini saja. Nanti yang malam biarlah Rena nanti yang gantiin… Aku kayak… Enggak kuat Astri," kata dr Myta, dengan suara sesak.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti menegaskan adanya pelanggaran serius terkait waktu istirahat para dokter internship di lokasi penempatan tersebut.
"Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk," ujar Yuli di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Yuli menambahkan bahwa tekanan psikologis sering digunakan oleh pendamping untuk memastikan para dokter muda tetap bekerja melampaui batas regulasi.
"Nah oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan," tutur Yuli.
Kecaman keras datang dari Komisi IX DPR RI yang menilai situasi tersebut sudah masuk dalam kategori eksploitasi tenaga kerja medis.
“Dokter kok tidak cerdas. Coba tempatkan dirinya di posisi almarhum. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya, dan wajib dibawa ke jalur hukum,” kata Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Irma mendorong adanya konsekuensi pidana bagi pihak manajemen jika terbukti melakukan pembiaran terhadap kondisi kesehatan staf yang bekerja paksa.
“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” ujar Irma.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan akan segera memanggil pihak Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh.
“Ya pada sidang ke depan. Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” kata Yahya, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).