Pemerintah Iran melalui media resminya menyatakan bahwa Amerika Serikat gagal merealisasikan tujuan dalam operasi militer di Selat Hormuz setelah penghentian sementara Proyek Kebebasan pada Rabu (6/5/2026). Klaim tersebut muncul menyusul peringatan keras yang dilayangkan pihak Teheran terhadap aktivitas militer AS di kawasan tersebut.
Dilansir CNN, media pemerintah Iran INSA menyebarluaskan narasi mengenai kegagalan Washington dalam mencapai target operasionalnya. Pihak INSA menegaskan bahwa langkah Presiden AS Donald Trump untuk membekukan operasi merupakan dampak langsung dari posisi tegas Iran.
"kegagalan AS untuk mencapai tujuannya dalam apa yang disebut 'Proyek Kebebasan'" tulis INSA dalam sebuah pernyataan resmi sebagaimana dikutip dari CNN.
Laporan media tersebut turut menyoroti bahwa pembatalan operasi dilakukan setelah adanya sinyalemen kuat dari angkatan bersenjata Iran. Penegasan mengenai sikap keras ini dianggap sebagai faktor utama yang mengubah kebijakan taktis militer Amerika Serikat di lapangan.
"mengikuti sikap tegas dan peringatan dari Iran" ungkap INSA terkait alasan di balik keputusan Donald Trump.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan klarifikasi yang berbeda mengenai penghentian proyek tersebut melalui platform Truth Social. Trump menyatakan bahwa keputusan untuk menjeda pergerakan kapal tersebut diambil karena adanya kemajuan signifikan dalam proses negosiasi dengan pihak Iran.
"Berdasarkan permintaan Pakistan dan negara-negara lain, keberhasilan militer yang luar biasa yang telah kita raih selama kampanye melawan negara Iran dan, selain itu, fakta bahwa Kemajuan Besar telah dicapai menuju kesepakatan lengkap dan akhir dengan perwakilan Iran, kita telah sepakat bersama, sementara blokade akan tetap berlaku sepenuhnya, proyek kebebasan (Pergerakan Kapal melalui Selat Hormuz) akan dihentikan sementara untuk jangka waktu singkat untuk melihat apakah Kesepakatan dapat diselesaikan dan ditandatangani," tulis Trump.
Project Freedom sendiri merupakan inisiatif yang baru diresmikan oleh Donald Trump pada hari Minggu dan mulai diberlakukan pada Senin (4/5). Namun, implementasi kebijakan ini langsung memicu eskalasi konflik di mana militer kedua negara dilaporkan sempat terlibat aksi saling tembak dan saling lempar tuduhan di wilayah perairan tersebut.