Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) termasuk Warga Negara Indonesia yang sempat ditahan tentara Israel di Penjara Ktziot kini telah dibebaskan pada Kamis (21/5/2026). Informasi pembebasan ini dikonfirmasi oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dilansir dari Nasional.
Para relawan kemanusiaan tersebut kini tengah berada dalam proses deportasi untuk dipulangkan dari wilayah Israel. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Ramon/Eilat dengan tujuan Istanbul, Turki, di bawah pengawasan ketat tim hukum Adalah.
Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi menjelaskan bahwa kepastian pembebasan ini diperoleh setelah adanya konfirmasi resmi dari pihak hukum serta jaringan diplomatik internasional.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum dan sumber diplomatik internasional saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Pihak GPCI juga mengungkapkan adanya laporan mengenai tindakan kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para delegasi selama masa penahanan di fasilitas Israel.
"Adalah menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," ujarnya.
Proses pemulangan aktivis kemanusiaan ini terus berjalan melalui koordinasi berbagai jalur internasional. Pihak keluarga dan masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan spiritual untuk keselamatan para delegasi.
"Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat," ungkapnya.
Mengenai perbedaan informasi terkait keberadaan relawan saat ini, GPCI memberikan tanggapan terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri sebelumnya.
"Posisi kami belum tau persis," kata dia.