Israel Culik Lima Warga Negara Indonesia di Perairan Siprus

Israel Culik Lima Warga Negara Indonesia di Perairan Siprus

Sebanyak lima Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla diculik oleh tentara angkatan laut Israel di perairan internasional Siprus pada Senin (18/5/2026).

Aksi penangkapan paksa terhadap para sukarelawan tersebut memicu reaksi keras dari dalam negeri, dilansir dari Nasional. Kelompok yang ditahan tersebut terdiri dari empat orang jurnalis dan satu orang aktivis kemanusiaan.

Pihak Global Peace Convoy Indonesia menyatakan bahwa aktivis yang ditangkap bernama Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef. Sementara tiga jurnalis di kapal Ozgurluk adalah Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo, serta satu jurnalis Republika bernama Bambang Noroyono di kapal BoraLize.

Penculikan ini mendapat kecaman dari Partai Gelora Indonesia yang menuntut pembebasan segera bagi seluruh korban. Penahanan di wilayah perairan internasional tersebut dinilai telah melanggar berbagai ketentuan hukum internasional yang berlaku.

"Partai Gelora Indonesia mengecam keras penculikan Israel terhadap setidaknya lima WNI ini dan menuntut pembebasan mereka segera," kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfudz Siddiq.

Penegasan mengenai pembebasan kelima warga negara tersebut mutlak dipenuhi oleh pihak Israel. Selain itu, hambatan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan menuju wilayah Gaza harus segera dihentikan.

"Kami juga mendesak Israel untuk tidak menghalangi misi kemanusiaan ke Gaza," tegas Mahfudz Siddiq.

Di sisi lain, terdapat empat warga negara Indonesia lainnya yang dilaporkan berada dalam kondisi selamat. Mereka adalah Hendro, As’ad, Herman, dan Ronggo yang kini melanjutkan perjalanan menggunakan kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga telah mengambil sikap resmi terkait insiden penahanan ini. Otoritas diplomatik mendesak pelepasan seluruh elemen misi kemanusiaan yang saat ini masih ditahan.

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang.

Artikel terkait

Rekomendasi