Kompleks Masjid Al-Aqsa mengalami puluhan kali aksi pelanggaran oleh pihak Israel sepanjang bulan Mei 2026. Tindakan serupa juga menyasar tempat ibadah lain di wilayah Hebron melalui pembatasan aktivitas keagamaan muslim.
Dikutip dari Detikcom, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mencatat ada 23 kali aksi pelanggaran yang terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pihak otoritas Israel dilaporkan menerapkan pembatasan ketat bagi warga Palestina yang hendak beribadah di sana.
Laporan bulanan kementerian yang dilansir WAFA menyebutkan bahwa ribuan pemukim Israel justru diizinkan masuk ke area kompleks. Gelombang kedatangan pemukim ini terjadi melalui Gerbang Maroko pada waktu pagi dan siang hari.
Insiden penyerbuan dalam skala terbesar dilaporkan berlangsung pada 14 Mei 2026, yang bertepatan dengan perayaan "Hari Yerusalem" oleh Israel. Kelompok yang memasuki kompleks suci ini mencapai lebih dari 1.400 pemukim, termasuk di antaranya jajaran menteri, anggota Knesset, serta tokoh ekstremis.
Sejumlah kelompok ekstremis Kuil juga terus menjalankan kampanye yang mendorong perluasan invasi. Mereka menyuarakan desakan untuk memaksakan kedaulatan sepihak Israel atas seluruh kawasan kompleks suci tersebut.
Ketika aksi penyerbuan berlangsung, para pemukim terpantau mengadakan berbagai ritual dan kegiatan keagamaan di area halaman masjid. Aktivitas tersebut meliputi pelaksanaan doa bersama, sujud, bernyanyi, menari, hingga pengibaran bendera Israel.
Situasi pengetatan juga melanda Masjid Ibrahimi yang terletak di Hebron. Otoritas keagamaan Palestina mencatat sebanyak 425 tentara Israel memasuki area kompleks tempat ibadah tersebut sepanjang periode Mei 2026.
Pemerintah Israel disebut terus menerapkan tindakan pembatasan berkala di wilayah tersebut. Langkah pengetatan ini mencakup penutupan sebagian area bangunan masjid hingga pelarangan berkumandangnya azan.
Berdasarkan aturan status quo historis yang berlaku di kompleks Masjid Al-Aqsa, hak beribadah di tempat suci tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Rangkaian aksi yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap status hukum internasional tersebut.
Di sisi lain, investigasi eksklusif dari Middle East Eye (MEE) baru-baru ini mengungkap adanya upaya dari pemerintah Amerika Serikat dan Israel untuk mencabut hak perwalian Yordania atas Al-Aqsa. Rencana entitas baru ini diarahkan untuk mengubah fungsi kompleks menjadi objek wisata tiga agama Ibrahim demi memberi akses bagi umat Yahudi.