Israel Tangkap Dua Jurnalis Republika dalam Misi Global Sumud Flotilla

Israel Tangkap Dua Jurnalis Republika dalam Misi Global Sumud Flotilla

Tentara Israel menangkap dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 pada Senin (18/5/2026). Penangkapan itu terjadi setelah kapal rombongan diintersepsi di perairan internasional, sekitar 250 mil dari Gaza, Palestina, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Aksi penahanan tersebut memicu reaksi keras dari parlemen Indonesia yang mendesak tindakan tegas internasional. Penangkapan jurnalis dan aktivis ini dinilai melanggar hukum internasional yang melindungi misi kemanusiaan serta pers.

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan bahwa misi kemanusiaan dan jurnalistik dilindungi oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menyoroti sikap Israel yang kerap mengabaikan perjanjian internasional meskipun tergabung dalam Board of Peace (BoP).

"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," tegas Sukamta, Senin (18/5/2026).

Sukamta juga mengingatkan tanggung jawab Israel sebagai anggota BoP yang diinisiasi oleh Amerika Serikat. Perjanjian tersebut seharusnya mendorong terwujudnya perdamaian di wilayah Palestina.

"Dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," ujar Sukamta.

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sjahtera (PKS) ini meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang kuat. Sukamta mendorong pelibatan Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat dalam menangani kasus ini.

"Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut," ujar Sukamta.

Pihak media tempat kedua jurnalis bekerja turut memberikan konfirmasi mengenai kondisi darurat ini. Rombongan tersebut membawa misi kemanusiaan serta dikawal oleh relawan dari Indonesia.

"Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin dalam pernyataannya, Senin (18/5/2026).

Andi Muhyiddin menyatakan protes keras atas tindakan militer tersebut yang dinilai mencederai kebebasan sipil global. Pencegatan di perairan internasional dianggap sebagai bentuk pelanggaran nyata.

"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," tegas Andi.

Artikel terkait

Rekomendasi