Lima Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Selasa (19/5/2026).
Penyergapan tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI, sebagaimana dilansir dari Nasional. Selain lima orang yang ditahan, terdapat empat relawan Indonesia lainnya di dua kapal berbeda yang masih meneruskan pelayaran di kawasan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu langsung mengoordinasikan langkah mitigasi bersama beberapa perwakilan diplomatik di luar negeri guna mengantisipasi situasi darurat yang dihadapi para relawan di laut.
"Empat WNI yang masih berada di laut pun tetap menghadapi ancaman intersepsi ataupun penahanan sewaktu-waktu oleh militer Israel," kata Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Pihak kementerian bersama KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul telah menyiapkan perlindungan kekonsuleran. Upaya ini mencakup penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor jika dokumen disita, serta penyediaan layanan medis.
"Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemenlu.
Indonesia juga menggalang kekuatan diplomasi internasional dengan menerbitkan pernyataan bersama bersama sembilan negara lain, termasuk Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol untuk mengecam aksi tersebut.
"Pemerintah Indonesia pun mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, sekaligus menjamin distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemenlu.
Kemenlu menegaskan bahwa tindakan pencegatan di perairan internasional terhadap misi bantuan merupakan pelanggaran nyata. Sikap keras ditunjukkan pemerintah terhadap operasi militer sepihak tersebut.
"Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," ucap Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemenlu.
Berdasarkan data Global Peace Convoy Indonesia, aktivis yang ditahan di kapal Josef adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat. Tiga jurnalis di kapal Ozgurluk yang ikut ditangkap adalah Thoudy Badai (Republika), Rahendro Herubowo (Inews), dan Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo), serta satu jurnalis Republika, Bambang Noroyono, di kapal BoraLize.
Sementara itu, empat WNI yang dilaporkan selamat dan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro adalah Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo.