ITB dan LPDP Tanggapi Dugaan Riset Palsu Prihatini di Denmark

ITB dan LPDP Tanggapi Dugaan Riset Palsu Prihatini di Denmark

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan klarifikasi mengenai dugaan riset palsu oleh oknum peneliti Indonesia dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Kasus yang mencoreng citra ilmuwan Indonesia ini ramai diperbincangkan setelah alumni Magister Matematika ITB angkatan 2020 bernama Prihatini diduga memanipulasi data serta identitas peneliti lain. ITB merilis pernyataan resmi pada Kamis (28/5/2026) untuk menanggapi isu tersebut.

Dekan FMIPA ITB Aep Patah menjelaskan bahwa materi presentasi Prihatini di konferensi internasional itu tidak berhubungan dengan tesis ataupun kegiatan akademiknya di ITB. Tesis Magister Prihatini yang lulus pada 2022 tersebut sebenarnya membahas mengenai kajian analitik gelombang air akibat longsoran.

"Tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud," tegas ITB dikutip dari detikcom, Kamis (28/5/2026).

Pihak kampus menambahkan bahwa ITB berkomitmen kuat untuk memperkuat budaya akademik yang berintegritas dan bertanggung jawab. Di sisi lain, Prihatini juga teridentifikasi sebagai alumni penerima beasiswa dari LPDP.

LPDP langsung merespons dugaan pelanggaran etika ilmiah ini dengan melakukan pemeriksaan internal. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim mengonfirmasi status kepesertaan Prihatini yang telah menyelesaikan studi magisternya pada tahun 2022.

"Sehubungan dengan hal tersebut, LPDP saat ini masih perlu mendalami dan menelaah informasi yang beredar, termasuk melakukan verifikasi terhadap data dan fakta yang relevan. Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihatini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022," demikian dikonfirmasi Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim kepada detikEdu, dikutip dari detikcom, Kamis (28/5/2026).

Manajemen LPDP saat ini tengah memeriksa kepatuhan kontrak beasiswa dan berkoordinasi dengan universitas terkait. Langkah ini diambil guna mendapatkan kejelasan informasi yang menyeluruh serta menentukan sanksi yang sesuai ketentuan.

"Hasil dari proses pendalaman ini akan menjadi dasar bagi LPDP dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. LPDP mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas serta kehormatan komunitas akademik Indonesia di tingkat global," kata Lukmanul.

Dugaan manipulasi ini pertama kali diungkap oleh mahasiswa S3 Oxford University, Wa Ode Dwi Daningrat, melalui akun Instagram pribadinya. Berdasarkan penelusuran Dwi, Prihatini mengirimkan empat judul penelitian berbentuk poster ke ISSPD menggunakan nama institusi fiktif dan melibatkan nama peneliti lain tanpa izin.

Kecurigaan menguat saat sesi presentasi yang seharusnya dibawakan oleh "Riana Dwi Kurniawati". Seorang perempuan tampil mempresentasikan materi tersebut, namun sepuluh menit kemudian perempuan yang sama berganti jilbab dan menggunakan identitas pria bernama "Dimas Fajar Prasetyo" di sesi berbeda. Dwi menemukan bahwa sosok pemateri itu sebenarnya adalah Prihatini, yang namanya bahkan tidak tercantum dalam daftar penulis riset tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi