Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 sebagai kelanjutan dari program penyaluran tahap kedua yang telah dimulai sejak bulan lalu. Dilansir dari Bansos, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan yang difokuskan bagi masyarakat kategori tertentu.
Penyaluran bansos PKH untuk alokasi Mei 2026 secara resmi dijadwalkan mulai mengalir pada minggu pertama bulan ini. Proses distribusi dana dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus utama pencairan bulan ini ditujukan bagi masyarakat yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Kartu ini merupakan fasilitas dari bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Pemerintah menerapkan mekanisme termin atau gelombang dalam setiap tahap pencairan guna menghindari kepadatan antrean nasabah di mesin ATM. Jadwal spesifik untuk setiap wilayah biasanya dikoordinasikan langsung melalui pendamping sosial di tingkat desa.
Bagi keluarga penerima manfaat yang proses pencairannya dialihkan melalui PT Pos Indonesia, distribusi surat undangan pengambilan dana baru akan dimulai pada pertengahan bulan. Masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi terkait titik lokasi pengambilan.
Setiap penerima yang telah terverifikasi dalam sistem PKH tahun 2026 akan mendapatkan nilai bantuan yang berbeda-beda. Besaran nominal ini disesuaikan dengan kategori tanggungan dalam satu keluarga, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
| Kategori Penerima Manfaat | Besaran per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil atau Nifas | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
| Siswa SD atau Sederajat | Rp 225.000 | Rp 900.000 |
| Siswa SMP atau Sederajat | Rp 375.000 | Rp 1.500.000 |
| Siswa SMA atau Sederajat | Rp 500.000 | Rp 2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Lanjut Usia (Lansia) | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
Langkah Mengecek Status Penerimaan
Masyarakat dapat melakukan validasi mandiri untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan bulan ini. Pengecekan status bisa dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Akses pertama dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler. Penggunaan aplikasi memerlukan proses registrasi identitas sesuai dengan data kependudukan.
Bagi yang ingin menggunakan aplikasi, pengguna perlu mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Google PlayStore dan melakukan login. Jika belum terdaftar, pemakai wajib membuat akun baru dengan mengisi data diri lengkap termasuk NIK.
Setelah berhasil masuk ke sistem aplikasi, pilihlah menu "Cek Bansos" dan lengkapi formulir wilayah tempat tinggal sesuai domisili saat ini. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk keamanan data.
Terakhir, klik tombol 'Cari Data' dan tunggu sistem memproses sinkronisasi dengan basis data penerima. Hasil pencocokan akan menampilkan status apakah dana bantuan PKH untuk periode Mei 2026 sudah tersedia atau masih dalam proses.
Keluarga penerima manfaat diharapkan rutin melakukan pengecekan data kependudukan agar tetap sinkron dengan sistem bantuan pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai kendala pencairan dapat dikonsultasikan melalui pendamping sosial masing-masing daerah.