Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2026

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2026

Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2026. Ketetapan ini menjadi acuan bagi masyarakat dalam merancang berbagai agenda, mulai dari perjalanan mudik hingga momen berkumpul bersama keluarga.

Keputusan tersebut diatur secara rinci melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Kementerian Agama Republik Indonesia sebelumnya mengumumkan hasil sidang isbat menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, pelaksanaan Idul Adha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan Rabu, 27 Mei 2026.

Masyarakat dapat memanfaatkan momen keagamaan ini dengan rincian libur resmi yang sudah diagendakan. Seperti dilansir dari Detikcom, ketetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.

Jadwal libur resmi untuk perayaan Idul Adha 2026 ditetapkan sebagai berikut:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha 2026
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 2026

Kejelasan Status Hari Kejepit

Penetapan libur yang jatuh pada tengah pekan memicu pertanyaan dari kalangan pekerja mengenai status hari Jumat, 29 Mei 2026. Hari tersebut berada di antara hari libur resmi Idul Adha dan libur akhir pekan.

Berdasarkan acuan resmi di dalam SKB 3 Menteri, hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 dipastikan tidak masuk ke dalam daftar cuti bersama maupun hari libur nasional. Aktivitas kedinasan dan operasional kerja pada tanggal tersebut tetap berjalan sesuai jadwal normal.

Artikel terkait

Rekomendasi