Masyarakat kini mulai memetakan agenda perjalanan untuk periode pertengahan Mei 2026 seiring munculnya beberapa momen libur panjang. Pemerintah telah meresmikan jadwal libur nasional serta cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Kombinasi antara tanggal merah dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menikmati waktu istirahat lebih lama. Penatapan ini bertujuan memudahkan publik dalam menyusun rencana perjalanan keluarga maupun aktivitas lainnya.
Berdasarkan kalender resmi yang dikutip dari Money, bulan Mei 2026 diramaikan oleh empat hari libur nasional. Momen peringatan ini tersebar dari awal hingga penghujung bulan.
Kamis, 14 Mei 2026 merupakan salah satu tanggal yang paling banyak disorot karena menjadi hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional selama bulan tersebut:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Jadwal Cuti Bersama dan Long Weekend
Pemerintah juga menyisipkan dua hari cuti bersama yang menambah durasi libur masyarakat. Cuti bersama pertama jatuh pada Jumat, 15 Mei 2026 yang mendampingi peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Cuti bersama kedua ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2026 dalam rangka hari raya Idul Adha. Kehadiran cuti bersama ini secara otomatis menciptakan beberapa periode libur panjang atau long weekend yang signifikan.
| Periode Libur | Keterangan Hari |
|---|---|
| 1 - 3 Mei 2026 | Hari Buruh dan akhir pekan |
| 14 - 17 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus, Cuti Bersama, dan akhir pekan |
| 27 - 31 Mei 2026 | Idul Adha, Cuti Bersama, dan Waisak (dengan 1 hari cuti tambahan) |
Periode 14 hingga 17 Mei 2026 menjadi salah satu momen long weekend terpanjang yang diprediksi akan dimanfaatkan banyak orang untuk pulang kampung singkat. Sementara itu, pada akhir bulan, terdapat peluang libur yang lebih lama jika mengambil cuti tambahan.
Bagi masyarakat yang mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, mereka dapat menikmati libur beruntun mulai dari perayaan Idul Adha hingga hari raya Waisak di hari Minggu. Informasi jadwal ini menjadi acuan penting dalam mengatur manajemen waktu dan pemesanan akomodasi jauh-jauh hari.