Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah disahkan sejak September 2025.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Caritahu, jadwal libur ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan tersebut tercatat dalam SKB nomor 1497 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025, dan nomor 5 tahun 2025.
Bagi masyarakat yang ingin merencanakan agenda di bulan Februari 2026, terdapat dua hari libur yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Momentum ini terdiri dari satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
Dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, jadwal libur nasional dan cuti bersama pada bulan Februari 2026 jatuh pada awal pekan. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang atau long weekend.
Berikut adalah rincian jadwal libur di bulan Februari 2026:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kementerian Agama juga mengonfirmasi bahwa penetapan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Sementara itu, satu hari cuti bersama disematkan pada hari sebelumnya untuk mendukung peringatan hari besar keagamaan tersebut.
Total Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Selain jadwal di bulan Februari, SKB 3 Menteri juga merincikan akumulasi hari libur sepanjang tahun 2026. Tercatat ada total 25 hari tanggal merah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat atau berwisata.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama yang tersebar dari Januari hingga Desember 2026. Meskipun bulan Februari hanya memiliki dua tanggal merah, perencanaan yang matang tetap diperlukan bagi mereka yang hendak bepergian.
Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal-tanggal tersebut guna menyesuaikan jadwal pekerjaan maupun agenda pribadi. Informasi detail mengenai daftar libur di bulan-bulan lainnya dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi pemerintah seperti situs Kemenko PMK.