Masyarakat Indonesia akan menikmati banyak waktu istirahat pada bulan Mei mendatang. Tercatat ada enam hari libur yang terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Dilansir dari Detikcom, penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Pemerintah menetapkan empat momen besar pada bulan tersebut, yakni Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Hari Raya Idul Adha 1447 H, dan Hari Raya Waisak 2570 BE.
Berdasarkan ketetapan resmi, terdapat empat tanggal merah yang jatuh pada hari kerja maupun akhir pekan sepanjang bulan Mei.
| Tanggal | Keterangan Libur |
|---|---|
| Jumat, 1 Mei 2026 | Hari Buruh Internasional |
| Kamis, 14 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus |
| Rabu, 27 Mei 2026 | Idul Adha 1447 H |
| Minggu, 31 Mei 2026 | Hari Raya Waisak 2570 BE |
Jadwal Cuti Bersama Mei 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama yang mengapit hari besar keagamaan. Hal ini memberikan kesempatan lebih bagi pekerja untuk beristirahat.
| Tanggal | Keterangan Cuti Bersama |
|---|---|
| Jumat, 15 Mei 2026 | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| Kamis, 28 Mei 2026 | Cuti Bersama Idul Adha 1447 H |
Potensi Long Weekend dan Rekomendasi Cuti
Momen Idul Adha 1447 H menjadi salah satu waktu yang paling dinantikan karena menciptakan peluang libur panjang atau long weekend bagi masyarakat.
Libur Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, yang diikuti dengan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Terdapat satu hari kerja di hari Jumat sebelum memasuki libur akhir pekan.
Masyarakat direkomendasikan untuk mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026. Dengan tambahan tersebut, total libur dapat mencapai enam hari hingga Senin, 1 Juni 2026.
Liburan panjang ini terbentuk karena bersambung dengan libur akhir pekan, Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei 2026, serta Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.
Rangkuman Kalender Libur 2026
Sepanjang tahun 2026, pemerintah telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Secara keseluruhan, masih tersisa 11 hari libur setelah melewati bulan Mei.
Beberapa hari besar yang tersisa di antaranya adalah Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, dan Hari Raya Natal di bulan Desember.