Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026. Ketetapan ini memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang akhir pekan selama empat hari hingga Minggu, 17 Mei 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Regulasi ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur aktivitas kerja nasional.
Berdasarkan rincian jadwal, libur nasional jatuh pada Kamis (14/5), diikuti cuti bersama pada Jumat (15/5). Sementara itu, periode Senin (11/5) sampai Rabu (13/5) tetap berstatus sebagai hari kerja biasa sebelum memasuki masa jeda panjang.
Selain pertengahan bulan, periode akhir Mei 2026 juga menawarkan potensi libur yang signifikan bagi masyarakat. Terdapat hari libur nasional Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5) yang dilanjutkan dengan cuti bersama pada Kamis (28/5).
Rangkaian hari libur tersebut berdekatan dengan Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada Minggu (31/5) serta Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6). Kombinasi tanggal merah ini memberikan kesempatan istirahat yang lebih lama bagi warga yang ingin merencanakan agenda perjalanan atau rekreasi.
| Hari/Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| Kamis, 14 Mei 2026 | Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus |
| Jumat, 15 Mei 2026 | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| Rabu, 27 Mei 2026 | Libur Nasional Iduladha 1447 H |
| Kamis, 28 Mei 2026 | Cuti Bersama Iduladha 1447 H |
| Minggu, 31 Mei 2026 | Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE |
| Senin, 1 Juni 2026 | Libur Nasional Hari Lahir Pancasila |
Dilansir dari Liputan6.com, peringatan Kenaikan Yesus Kristus secara rutin dirayakan 40 hari setelah Hari Raya Paskah. Penentuan tanggal libur ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan produktif maupun pemulihan energi di tengah kesibukan kerja.
Pemerintah juga mencatat adanya potensi libur panjang serupa pada Desember 2026 mendatang. Hal ini disebabkan posisi cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Natal yang letaknya berdekatan dengan libur akhir pekan reguler.