Jadwal Pembagian Rapor dan Libur Sekolah Juni-Juli 2026 di 15 Provinsi

Jadwal Pembagian Rapor dan Libur Sekolah Juni-Juli 2026 di 15 Provinsi

Agenda libur semester genap atau libur kenaikan kelas tahun ajaran 2025/2026 di Indonesia dijadwalkan berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2026. Para siswa akan menerima rapor hasil Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) sebelum memulai masa libur panjang.

Dilansir dari Suara, penyerahan rapor bagi para siswa diperkirakan bergulir dalam rentang tanggal 19 sampai 26 Juni 2026. Sementara itu, masa libur akhir semester 2 diproyeksikan berjalan mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026.

Kalender pendidikan resmi di berbagai daerah menunjukkan durasi libur panjang akhir tahun ajaran ini umumnya memakan waktu selama dua hingga tiga pekan. Durasi libur sekolah tersebut akan dimulai tepat setelah seluruh proses pembagian rapor selesai dilaksanakan.

Sebagai panduan bagi orang tua untuk merencanakan agenda keluarga, berikut adalah rincian jadwal pembagian rapor dan libur sekolah Juni-Juli 2026 di 15 provinsi besar Indonesia.

Daftar Jadwal Penyerahan Rapor dan Libur Akhir Semester 2 Tahun 2026
ProvinsiPenyerahan RaporMasa Libur Sekolah
DKI Jakarta26 Juni 202627 Juni - 11 Juli 2026
Yogyakarta26 Juni 202622 Juni - 12 Juli 2026
Jawa Timur20 Juni 202622 Juni - 12 Juli 2026
Jawa Tengah26 Juni 202629 Juni - 10 Juli 2026
Jawa Barat26 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Banten19-20 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Bali19-20 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Sumatera Utara19-20 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Kalimantan Selatan19-20 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Kalimantan Timur26 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Sulawesi Selatan24-26 Juni 202627 Juni - 11 Juli 2026
Sulawesi Barat19-20 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026
Maluku20 Juni 202622 Juni - 10 Juli 2026
Papua19-20 Juni 202622 Juni - 11 Juli 2026

Secara umum, mayoritas wilayah menetapkan masa libur akhir tahun ajaran pada rentang waktu 22 Juni hingga 12 Juli 2026 dengan durasi sekitar dua sampai tiga minggu. Penanggalan ini menjadi acuan dasar berdasarkan kebijakan kalender pendidikan di tingkat provinsi.

Meskipun demikian, tanggal pasti penyerahan rapor maupun hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru dapat bervariasi di tiap satuan pendidikan. Hal tersebut terjadi karena penentuan tanggal spesifik disesuaikan kembali dengan kebijakan internal dari masing-masing sekolah.

Artikel terkait

Rekomendasi