Jaksa Agung Awasi Sektor SDA dan Resmikan Kantor Kejari Sigi

Jaksa Agung Awasi Sektor SDA dan Resmikan Kantor Kejari Sigi

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Kamis, 7 Mei 2026 hingga Jumat, 8 Mei 2026 untuk memperkuat pengawasan sumber daya alam dan meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Sigi.

Dalam arahannya, pimpinan korps Adhyaksa tersebut menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan nasional di wilayah yang kaya akan potensi mineral dan kelautan tersebut. Burhanuddin juga memberikan apresiasi atas dedikasi insan Adhyaksa di Sulawesi Tengah dalam menjaga citra institusi.

Hingga 4 Mei 2026, serapan anggaran di wilayah tersebut dilaporkan telah mencapai 41,56 persen, dengan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyentuh angka Rp3,66 miliar. Di sektor intelijen, jajaran diminta mengawal sembilan Proyek Strategis Nasional senilai Rp647,6 miliar.

Penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Khusus periode 1 Januari hingga 4 Mei 2026 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115,15 miliar. Sementara itu, bidang pemulihan aset mencatatkan pengembalian senilai Rp506 juta melalui eksekusi barang sitaan dan rampasan negara.

Saat mengunjungi Kabupaten Sigi, ST Burhanuddin melakukan peninjauan fasilitas penunjang di kantor Kejari Sigi yang baru selesai dibangun. Kunjungan ini merupakan yang pertama bagi Jaksa Agung sejak tahun 2018 untuk memberikan penguatan langsung kepada personel di tingkat daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyatakan bahwa kehadiran Jaksa Agung sangat bermanfaat bagi motivasi jajarannya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Rangkaian kegiatan di Sigi tersebut ditutup dengan penandatanganan prasasti peresmian gedung kantor.

Artikel terkait

Rekomendasi