Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Tuntutan tersebut mencakup kewajiban membayar denda serta uang pengganti kerugian negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Sebagaimana dilansir dari Suara, jaksa juga mewajibkan Nadiem untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Selain pidana pokok, terdakwa dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun dalam perkara yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan tersebut.

Reaksi emosional muncul dari pihak keluarga saat pembacaan tuntutan berlangsung di ruang sidang. Franka Franklin Makarim, istri terdakwa, terlihat menangis dan tertunduk lesu saat mendengar beratnya ancaman hukuman yang dibacakan oleh jaksa penuntut.

Kondisi di dalam ruang sidang tersebut sempat terekam dan menjadi perbincangan luas di media sosial setelah cuplikannya diunggah oleh akun @paltihutabarat di platform X. Akun tersebut menyoroti momen ketika istri terdakwa menutupi wajahnya dengan kedua tangan di tengah pembacaan detail hukuman.

"Istri Nadiem Makarim tertunduk menangis mendengar tuntutan" tulis akun @paltihutabarat.

Unggahan yang merinci poin-poin tuntutan jaksa ini kemudian memicu beragam tanggapan dari netizen yang memantau perkembangan kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut. Beberapa pengguna media sosial menyuarakan pembelaan dan dukungan moral bagi mantan pejabat tersebut beserta keluarganya.

"Pemberi kerja 4 juta orang yang seharusnya jadi kewajiban negara malah dibantai dengan fitnah keji dari penegak hukum" tulis salah satu netizen.

Narasi mengenai ketidakadilan dalam proses hukum turut mewarnai kolom komentar pada unggahan viral tersebut. Seorang pengguna lain menyampaikan harapan agar kebenaran dalam kasus pengadaan Chromebook ini segera terungkap di persidangan selanjutnya.

"Tuhan tidak diam. Semoga Nadiem dan keluarga tetap kuat. Kebenaran tak pernah kalah di hadapan kebohongan" timpal pengguna media sosial lainnya.

Dugaan korupsi ini menjadi perhatian besar publik karena nilai kerugian negara yang sangat signifikan dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa atas tuntutan jaksa tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi