Jamaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji 2026 tercatat sebagai penerima total uang saku paling besar dibandingkan jamaah dari daerah lain di Indonesia. Seperti dikutip dari Cahaya, tingginya jumlah dana yang dikantongi tersebut berasal dari akumulasi biaya hidup resmi dan tambahan dana wakaf.
Selain mendapatkan living cost atau biaya hidup yang diberikan pemerintah kepada seluruh jamaah Indonesia, warga Aceh mendapatkan keistimewaan dari hasil pengelolaan Wakaf Baitul Asyi. Pembagian dana tambahan ini telah menjadi tradisi tahunan yang diberikan saat para jamaah berada di Tanah Suci.
Setiap jamaah haji asal Aceh tahun ini mengantongi dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp9,2 juta. Angka ini menambah pundi-pundi uang saku yang sudah diterima sebelumnya dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, para jamaah telah menerima dana living cost sebesar 750 riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta. Dana biaya hidup tersebut diserahkan oleh petugas saat jamaah mulai memasuki Asrama Haji Embarkasi Aceh sebelum keberangkatan.
Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, maka total uang saku yang dibawa setiap jamaah haji Aceh mencapai 2.750 riyal Saudi atau berkisar Rp12,5 juta. Jumlah fantastis ini menjadikan mereka sebagai jamaah dengan bekal uang saku terbanyak di Tanah Suci pada musim ini.
Proses Penyaluran di Kota Mekkah
Distribusi dana Wakaf Baitul Asyi telah dimulai sejak Minggu (10/5/2026) waktu setempat. Proses penyerahan uang tunai ini berlangsung di Hotel Burj Al Wahda, Mekkah, yang menjadi lokasi penginapan utama bagi para jamaah asal Serambi Mekkah.
Kelompok terbang (kloter) 2 yang terdiri dari 393 orang asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang menjadi penerima pertama. Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, memberikan konfirmasi bahwa proses pembagian ini akan terus berlanjut secara bertahap untuk kloter-kloter berikutnya.
Penyaluran dana sebesar 2.000 riyal tersebut diserahkan langsung oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Syeikh Dr Abdul Latif Baltou. Syeikh Baltou yang akrab disapa Syeikh Baltu mengatur jadwal pembagian bersama petugas haji agar prosesnya berlangsung tertib di hotel penginapan.
Sejarah Panjang Wakaf Habib Bugak
Keistimewaan dana tambahan ini tidak lepas dari kedermawanan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang dikenal sebagai Habib Bugak Asyi. Ulama sekaligus saudagar asal Bireuen ini membeli tanah di dekat Masjidil Haram pada tahun 1809 silam.
Tanah yang berlokasi di antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram tersebut diwakafkan secara khusus bagi jamaah haji asal Aceh dan warga Aceh yang menetap di Mekkah. Saat itu, wakaf tersebut populer dengan sebutan Baitul Asyi atau Rumoh Aceh.
Seiring berjalannya waktu, lahan wakaf tersebut kini telah dikelola secara profesional dan berdiri hotel-hotel bintang lima seperti Hotel Ramada dan Hotel Elaf Masyair. Keuntungan dari pengelolaan aset perhotelan inilah yang kemudian dikembalikan kepada para jamaah haji asal Aceh setiap tahunnya.