Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berlangsung secara objektif dan bebas dari praktik jalur khusus orang dalam. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026), dilansir dari Detik Finance.
Langkah penegasan ini dilakukan pemerintah guna merespons isu gangguan teknis pada ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang memicu spekulasi negatif di media sosial. Farida memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kendala teknis tersebut demi mengganti peserta dengan orang pilihan tertentu.
Kepastian mengenai integritas proses seleksi ini didukung oleh komitmen pimpinan kementerian yang menjamin tidak adanya intervensi pihak luar dalam menentukan kelulusan peserta rekrutmen.
"Nggak, nggak ada. Seperti yang disampaikan oleh Pak Zulhas dijamin tidak ada titipan," ujar Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Pihak kementerian juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengklaim bisa membantu kelulusan dengan imbalan materi. Farida menyebutkan bahwa segala bentuk permintaan uang untuk menjamin posisi manajer tersebut merupakan tindakan kriminal.
"Kalaupun kemudian ada masyarakat yang seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan. Sudah pasti itu penipuan," tegas Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Dalam strukturnya, Kementerian Koperasi berperan sebagai bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang menjalankan fungsi koordinasi. Sementara itu, BP BUMN bertindak sebagai koordinator utama rekrutmen, dengan dukungan teknis pelaksanaan ujian yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Transparansi menjadi fokus utama dalam setiap tahapan seleksi agar hasil yang didapatkan benar-benar mencerminkan kompetensi individu masing-masing peserta ujian.
"Ini murni seleksi sesuai dengan ujian dan doa orang tuanya masing-masing," pungkas Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.