Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Pakai Ihram Sejak dari Embarkasi

Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Pakai Ihram Sejak dari Embarkasi

Jemaah haji gelombang II asal Indonesia yang dijadwalkan mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, diminta mulai mengenakan pakaian ihram sejak di embarkasi masing-masing. Langkah ini diambil otoritas terkait demi menjaga kelancaran alur kedatangan dan efisiensi waktu operasional pada Rabu (6/5/2026).

Petugas Pembimbing Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Anis Diyah Puspita, memberikan arahan agar jemaah melaksanakan mandi sunnah dan memakai kain ihram sebelum keberangkatan. Dilansir dari Cahaya, jemaah dapat menunda pembacaan niat hingga pesawat mencapai titik tertentu atau setibanya di bandara tujuan.

"Niatnya nanti di Jeddah karena Jeddah itu satu arah dengan Yalamlam," kata Anis, Petugas Pembimbing Ibadah Daker Bandara.

Penetapan lokasi niat di bandara dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah di tengah kecepatan transportasi udara yang sangat tinggi. Anis menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kemudahan dalam menghadapi situasi yang berpotensi menyulitkan jemaah jika dilakukan di dalam pesawat.

"Kalau niat ihram di atas, ada kesulitan karena kecepatan pesawat luar biasa ya khawatir kita terlalu cepat atau lambat meskipun sah-sah saja tapi ini untuk kemudahan," papar Anis, Petugas Pembimbing Ibadah Daker Bandara.

Personel pembimbing ibadah akan bersiaga di terminal kedatangan untuk melakukan verifikasi terhadap status ihram seluruh jemaah yang tiba. Jemaah tidak diarahkan untuk mandi di fasilitas bandara guna menghindari penumpukan, namun tetap diperbolehkan untuk bersuci kembali atau berwudhu sebelum melanjutkan perjalanan.

"Kami dari petugas bimbingan ibadah yang bertugas di Bandara King Abdul Aziz akan memandu jemaah untuk berniat ihram," katanya Anis, Petugas Pembimbing Ibadah Daker Bandara.

Ketentuan berpakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain tidak berjahit yang menutupi bagian atas dan bawah tubuh, dengan posisi bahu kanan terbuka saat tawaf. Sementara itu, jemaah perempuan diwajibkan menggunakan busana muslim yang menutup seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan, serta menghindari pakaian yang ketat.

Larangan selama masa ihram meliputi larangan penggunaan pakaian berjahit, penutup kepala, dan alas kaki yang menutup mata kaki bagi pria. Bagi jemaah perempuan, dilarang mengenakan cadar dan sarung tangan, serta tidak diperkenankan memakai wewangian, berburu, hingga melakukan hubungan suami istri selama ibadah berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi