Kementerian Haji Catat 100.268 Jemaah Indonesia Selesaikan Dam

Kementerian Haji Catat 100.268 Jemaah Indonesia Selesaikan Dam

Sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia dilaporkan telah menunaikan kewajiban membayar dam melalui sejumlah metode resmi pada Rabu (20/5/2026). Mayoritas jemaah menyalurkan pembayaran tersebut langsung di Arab Saudi lewat lembaga terpercaya.

Data yang dilansir dari Nasional menunjukkan bahwa dari total keseluruhan tersebut, sebanyak 71.262 jemaah menunaikan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi Adahi. Sementara itu, terdapat 821 jemaah haji yang memilih skema haji Ifrad sehingga mereka terbebas dari kewajiban dam tammatu.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh Ichsan Marsha menjelaskan rincian sisa jemaah yang juga telah menyelesaikan kewajiban tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi.

"Sementara itu 26.901 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia dan 2.105 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa," tutur Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh.

Penataan tata kelola dam yang semakin baik pada musim haji kali ini dianggap sebagai indikator meningkatnya kesadaran jemaah. Proses penyerahan dam kini berjalan melalui mekanisme yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

"Pemerintah Arab Saudi juga memberikan apresiasi terhadap pendataan pembayaran dam jemaah haji Indonesia dan ini menjadi dorongan bagi Kementerian Haji dan Umroh untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji," ungkap Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh.

Pihak kementerian menjadikan apresiasi dari otoritas Arab Saudi tersebut sebagai motivasi tambahan demi mengoptimalkan seluruh aspek pelayanan ibadah jemaah. Ichsan juga mengingatkan agar para jemaah tetap waspada terhadap potensi penipuan yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur formal.

Masyarakat yang sedang beribadah diimbau selalu menggunakan saluran pembayaran yang valid dan segera berkoordinasi dengan petugas kloter atau pembimbing ibadah jika menemui keraguan. Ketentuan dam harus disikapi secara bijak dan tidak diputuskan secara tergesa-gesa tanpa informasi yang benar.

"ikuti arahan petugas dan yang paling penting pastikan pilihan pelaksanaan dam sesuai dengan keinginan pikir masing-masing serta dilakukan melalui mekanisme yang aman dan jelas," tandas Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh.

Artikel terkait

Rekomendasi