Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar Tuai Kontroversi Penilaian

Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar Tuai Kontroversi Penilaian

Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026, memicu kontroversi publik akibat dugaan inkonsistensi penilaian juri. Peristiwa yang melibatkan tim dari sekolah menengah atas tersebut menjadi sorotan setelah video proses penilaian viral di media sosial.

Ketidakpuasan muncul saat juri memberikan keputusan berbeda untuk jawaban yang memiliki substansi serupa dari dua regu yang berbeda. Sebagaimana dilansir dari Suara, sosok juri yang menjadi pusat perhatian adalah Dyastasita Widya Budi, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI.

Persoalan bermula ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga terkait dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski menyebutkan DPR, DPD, dan Presiden, juri justru memberikan pengurangan lima poin kepada regu tersebut.

Keputusan pengurangan nilai diambil dengan alasan penyebutan kata "DPD" dianggap tidak terdengar jelas oleh tim penilai. Juri memberikan catatan khusus terkait artikulasi peserta saat menyampaikan jawaban di hadapan forum.

Kondisi kontras terjadi ketika Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban dengan substansi yang hampir identik sesaat setelahnya. Regu tersebut justru mendapatkan nilai penuh sepuluh poin dari juri yang sama untuk jawaban yang serupa dengan regu sebelumnya.

Upaya keberatan yang diajukan oleh peserta dari Regu C tidak membuahkan hasil karena pihak penyelenggara tetap pada pendirian awal. Penolakan tersebut didasari pada prinsip bahwa keputusan juri dalam perlombaan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selain masalah teknis penilaian, profil dan harta kekayaan Dyastasita Widya Budi kini menjadi perbincangan luas masyarakat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026, total kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp581.220.940.

Aset terbesar Dyastasita bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp697.120.000. Berikut adalah rincian aset properti miliknya sebagaimana tercantum dalam dokumen negara:

Daftar Aset Tanah dan Bangunan Dyastasita Widya Budi
Lokasi AsetLuas (m2)Nilai Aset
Kab / Kota Jakarta Pusat96 m2 / 96 m2Rp251.136.000
Kab / Kota Jakarta Selatan40 m2 / 40 m2Rp80.440.000
Kab / Kota Jakarta Pusat209 m2 / 58 m2Rp365.544.000

Data tersebut menunjukkan bahwa Dyastasita tidak memiliki aset berupa alat transportasi, mesin, maupun surat berharga. Meskipun memiliki kas sebesar Rp1.675.031, posisi kekayaan bersihnya dipengaruhi oleh tanggungan utang sebesar Rp117.574.091.

Artikel terkait

Rekomendasi