Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan mantan staf khusus tersebut dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Dilansir dari Suara, Jurist Tan diduga ikut mengarahkan spesifikasi teknis dalam proses perencanaan pengadaan laptop berbasis ChromeOS tersebut. Tindakan ini disinyalir mengakibatkan kerugian negara dalam skala besar pada periode proyek 2019 hingga 2022.
Sosok Jurist Tan sebelumnya dikenal memiliki kedekatan profesional dengan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Hubungan kerja keduanya dikabarkan telah terjalin sejak masa awal pengembangan perusahaan transportasi digital, Gojek.
Jurist Tan merupakan seorang profesional yang bergerak di bidang kebijakan publik dan pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai staf khusus di kementerian, ia memiliki riwayat pendidikan yang mumpuni di kancah internasional.
Ia adalah lulusan Harvard Kennedy School di Amerika Serikat dan berhasil meraih gelar Master of Public Administration in International Development pada tahun 2015. Keahliannya di bidang kebijakan publik membuatnya sempat dipercaya mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Selain karier birokrasi, namanya juga dikaitkan dengan fase awal pengembangan GoTo atau yang sebelumnya populer dengan nama Gojek. Namun, kini namanya menjadi perhatian publik karena terseret dalam pusaran kasus hukum pengadaan barang jasa.
Status Keberadaan di Australia
Hambatan muncul dalam proses penyidikan karena saat ini Jurist Tan diketahui sedang berada di Australia. Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memiliki status permanent resident (PR) di negara tersebut.
Status izin tinggal tetap tersebut memungkinkan Jurist Tan menetap secara legal di Australia meskipun bukan warga negara setempat. Kondisi ini membuat tim penyidik harus menempuh prosedur hukum yang lebih kompleks melalui mekanisme kerja sama internasional.
Penyidikan perkara korupsi Chromebook ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat terkait juga ikut diperiksa guna mendalami aliran dana dan penyimpangan prosedur dalam pengadaan laptop massal tersebut.